17 Tahun Numpang di Tanah Orang, Rumah Keluarga Miskin di Pandeglang Butuh Perhatian Pemerintah
PANDEGLANG – Miris, sebuah rumah milik keluarga Sukanta, yang beralamat di Kampung Picungbera RT/RW 03/02 Desa Banyubiru, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, membutuhkan perhatian Pemerintah.
Hal ini dikarenakan, kondisi rumah yang berukuran 4×2 meter, sangat memprihatinkan. Karena, struktur bangunan yang terbuat dari kayu sudah mulai lapuk. Dinding yang terbuat dari bilik anyaman bambu, dan beratap daon pun sudah mulai bocor. Ditambah pemilik rumah sengaja menambah tiang bambu disejumlah bagian, agar bangunan yang berlantai tanah tersebut tetap berdiri.
Sukanta (55) si empunya rumah menuturkan, bahwa dirinya telah belasan tahun hidup bersama istri dan kelima anaknya, dengan cara membangun rumah di lahan orang lain.
“Kalau tanah ini bukan milik saya, tapi milik Pak Haji Yakub. Saya Numpang di sini, saya gak punya,” ungkapnya pada awak media, Kamis, (7/10/2021).
Lanjut Sukanta, demi mencukup kebutuhan keluarga, dirinya bekerja sebagai petani dan berdagang. Jumlah penghasilannya tersebut belum mampu untuk memperbaiki rumah dan membeli lahan.
“Apa aja itumah, hasil cangkul atau hasil istilahnya jual beli dari hasil tani,” tuturnya.
Terakhir Ia berharap ada uluran tangan dari Pemerintah terkait kondisi rumahnya.
“Harapan saya, kalau bisa membantu saya dengan keadaan gini. Saya harapkan pemerintah mendukung dan membantu
saya,” harapnya.
Sementara itu, Ahmad Hasanudin Sekdes Banyu Biru ketika dikonfirmasi, mengaku telah mengetahui kondisi rumah milik kelurga Sukanta. Dan telah berupaya mengajukan bantuan program RTLH, Namun pihaknya terkendala ketika melengkapi administrasi pengajuan tersebut.
“Sedangkan untuk mengajukan program-program Pemerintah itu, mulai dari bedah rumah atau apa, kita harus punya tanah milik sendiri gitu. Nah terkendala kami itu,” ungkapnya.
Namun, dirinya memastikan bahwa keluarga Bapak Sukanta telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Mulai dari PKH, BPNT, dan UMKM. Kalau kendala di PKH, ia menduga ada di pembaharuan data, dan hal itu terjadi di seluruh Kabupaten Pandeglang.
“Jadi untuk PKH itu semuanya, yang dulu dapet (sekarang-red) tidak semuanya dapet gitu,” ungkapnya.
Terakhir, Ia berjanji akan merembukkan permasalahan ketersediaan lahan, dengan sanak saudar Bapak Sukanta. Dan berharap semoga bantauan RTLH bisa terealisasi.
“Mungkin nanti kami akan berupaya, karena disini (Bapak Sukanta-Red) masih punya banyak keluarga, nanti kami akan sampaikan kepada keluarganya. Mungkin nanti ada yang mau memberikan tanah atau bagaimana, jadi nanti usaha kami. Karena Pak Sukanta itu warga kami, kami akan tetap usahakan,” pungkasnya. (*/Fani)