2018 Dana Desa di Pandeglang Akan Dikurangi
PANDEGLANG – Berdasarkan rilis yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, penerimaan bantuan Dana Desa pada tahun 2018 mendatang dipastikan akan mengalami penurunan sebanyak Rp. 32 Milyar, dari total Rp. 261 Milyar yang diterima pemerintah kabupaten Pandeglang pada tahun 2017 ini.
Selain adanya pengurangan Dana Desa, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak, Pandeglang dialokasikan hanya sebesar Rp71.9 miliar. Kemudian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1.17 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dialokasikan hanya senilai Rp426 miliar. Jika ditotal, pengurangan penerimaan itu mencapai Rp73 miliar dibanding tahun 2017.
Baca Juga : Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Terpilih Dilaporkan ke Kejaksan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita menuturkan, bahwa pengurangan ini terjadi bukan hanya dialami oleh Kabupaten Pandeglang, melainkan hampir diseluruh daerah di Indonesia. Hal ini diakibatkan rendahnya penerimaan negara.
“Pengurangan ini berlaku tidak hanya Pandeglang, tetapi semua daerah karena penerimaan negara yang sedang bermasalah,” ujar Irna usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pandeglang, Rabu (15/11/2017).
Irna mengakui dengan adanya pengurangan bantuan dari pemerintah pusat, tentunya akan mempengaruhi program pembangunan di kabupaten Pandeglang. Meski begitu, Irna Narulita berharap pada pertengahan tahun 2018 mendatang, pendapatan negara diharapkan sudah membaik sehingga pada APBD Perubahan Tahun 2018, Sehingga pada APBD Perubahan 2018, pemerintah pusat bisa kembali menaruh perhatian kepada Pandeglang sebagai salah satu daerah tertinggal.
“Penurunan transfer ini berpengaruh terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah dalam Raperda APBD Tahun Anggaran 2018. Dan pembahasan dimulai lagi antara TAPD dengan Badan Anggaran,” paparnya.
Untuk menekan defisit anggaran itu, bupati memfokuskan pada optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pihaknya juga akan lebih intensi melakukan pendekatan dengan berbagai investor agar bisa menanamkan modalnya di Pandeglang.
“Untuk meningkatkan pendapatan, maka PAD akan kami fokuskan dan genjot. Lalu kami juga akan jualan ke investor supaya mereka cepat masuk ke Pandeglang sebelum peresmian beberapa Proyek Strategis Nasional,” jelas bupati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Ramadani menambahkan, proyeksi penerimaan tersebut masih mengacu pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Dengan adanya pengurangan ini, tentu akan mengalami penyesuaian kembali dengan beberapa asumsi yang berkwnbang, terutama penyesuaian terhadap alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa tahun 2018 yang dirilis Kemenkeu,” terangnya.
Meski penerimaan dari negara berkurang, namun PAD mengalami peningkatan sekitar Rp50 miliar menjadi Rp199 miliar. Lanjut Ramadani, proyeksi penerimaan itu belum diakumulasi dengan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov Banten yang belum disahkan.
“Memang dana transfer kesemua daerah berkurang. Tetapi PAD kita naik dari Rp194 miliar menjadi Rp199 miliar,” sebut Ramadani. (*/Gatot)