Diprotes Warga dan Tak Berizin, CV Tingkilying Plastik di Taktakan Akan Ditutup

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Sejumlah masyarakat Tegal Padang, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, mendatangi kantor DPRD Kota Serang guna menyampaikan keluhannya terkait aktifitas CV Tingkilying Plastik yang dianggap meresahkan, dan meminta agar perusahaan tersebut ditutup, Senin (12/3/2018).

Sejumlah anggota DPRD Kota Serang dan perwakilan Dinas Perizinan Kota Serang, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Serang, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Serang menyambut rombongan warga Tegal Padang, turut hadir pula dalam audiensi Kapolsek Taktakan.

Keluhan yang disampaikan warga terkait aktifitas CV Tingkilying Plastik yang dinilai pengelolaan limbah dan pengendalian pencemaran udara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga bisa menimbulkan pencemaran lingkungan dan berbagai penyakit terhadap masyarakat di sekitarnya.

Ketua DPRD Kota Serang, H Namin merespon baik keluhan dari warga, dan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mempertegas dan mengusut perizinan perusahaan tersebut.

“Jika perizinan perusahaan tersebut tidak sesuai, maka kami minta pemerintah untuk menindak tegas, namun apabila izinnya sesuai, maka sebaiknya dibicarakan antara pihak perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.

Loading...

Perwakilan dari Dinas Kesehatan pada audiensi tersebut sempat mengutarakan kajian ilmiah yang dilakukan pihaknya terhadap dampak dari limbah CV Tingkilying Plastik yang dapat mengakibatkan penyakit kista terhadap masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.

Sedangkan Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perizinan Kota Serang mengungkapkan, bahwa sejatinya perizinan perusahaan tersebut hanya sebatas untuk gudang dan bukan untuk produksi.

“Pengajuan perizinannya adalah untuk gudang bukan produksi,” kata Kabid Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perizinan Kota Serang.

“Kami siap untuk segera menutup perusahaan CV Tingkilying Plastik tersebut,” tegasnya.

Usai mendengar putusan audiensi tersebut, sekitar 12 orang warga Tegal Padang yang hadir dalam audiensi tersebut pun mengucapkan rasa terimakasih kepada pihak DPRD Kota Serang dan beberapa pejabat Dinas di Kota Serang yang hadir dalam audiensi tersebut.

“Kami ucapkan terimakasih atas respon dan tanggapannya terkait keluhan masyarakat tentang pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh CV Tingkilying Plastik,” ujar salah seorang perwakilan warga Tegal Padang. (*/Ndol)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien