Elemen Masyarakat Kecam Kades Suka Dalem yang “Gelapkan” Dana Karang Taruna

Dprd ied

SERANG – Selain dikritik oleh masyarakatnya sendiri yang merupakan anggota Karang Taruna, kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) untuk alokasi pemberdayaan Karang Taruna Desa Suka Dalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, juga mendapat kecaman dari elemen masyarakat lainnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, anggota Karang Taruna mengatakan bahwa organisasi kepemudaan di Desa Suka Dalem sudah lama vakum, penyebabnya alokasi anggaran dari Dana Desa tidak pernah diterima pengurus.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPW Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Banten, Zaenal Arifin, mengecam perilaku Kades Suka Dalem yang dengan seenaknya menggunakan anggaran untuk organisasi kepemudaan.

“Tidak sepantasnya seorang Kades menggunakan anggaran milik Karang Taruna sampai organisasi kepemudaan itu vakum. Jelas ini tipikal pejabat yang justru menghambat pembangunan karena menghalangi kegiatan organisasi pemuda,” ujar Zaenal, kepada faktabanten.co.id, Senin (14/5/2019).

Diketahui, pada tahun 2016 ada alokasi anggaran dari Dana Desa untuk Karang Taruna sebesar Rp 8 juta dan Tahun 2018 sebesar Rp 14 juta, namun ternyata anggaran tersebut tidak pernah terealisasi, malah diduga digunakan oleh Kepala Desa (Kades) Suka Dalem, Suryani.

Saat coba dikonfirmasi oleh wartawan, Kades tersebut malah mengungkapkan kemarahannya dan berusaha menutupi kasus tersebut.

dprd tangsel

“Ini Kades juga kayak nggak paham hukum negara saja, ada wartawan konfirmasi bukannya dijawab malah ngotot marah-marah minta nama pelapor yang wajib dilindungi, ini makin menguatkan dugaan itu,” jelas Zaenal.

Selain itu, Zaenal juga menyoroti adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan Suryani dengan menyalahgunakan DD yang merupakan anggaran negara. Sehingga pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak.

“Kami menyayangkan sekali, sudah berapa ratus Kades yang terjerat korupsi DD, dan dalam kasus ini kami menduga Kades Suka Dalem juga telah melakukan tindak pidana korupsi. Maka, kami minta aparat kepolisian Polda Banten untuk menyelidiki dan memeriksa terkait dugaan anggaran Karang Karuna Desa Suka Dalem ini,” desaknya.

“Bila perlu bila kami sudah cukup data dan bukti, kami akan Lapdu ke Polda,” tandasnya.

Sebelumnya, saat coba dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran Karang Taruna itu oleh wartawan, Kades Suryani justru enggan menjawab dengan alasan bersikeras ingin tahu lebih dulu siapa narasumber yang membocorkan perihal Dana Desa tersebut. (*/Ilung)

Ketua DPW Gempita Provinsi Banten, Zaenal Arifin / Dok
Golkat ied