Akibat Covid-19, Lanjutan Audit BPK Banten di Pemkab Pandeglang Melalui Video Converence
PANDEGLANG – Karena kondisi pandemi Covid 19, kali ini Audit lanjutan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang menggunakan Video Conference, Senin (20/04/2020) di Ruang Pintar.
Kendati menggunakan metode berbeda, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengunkapkan, jika kualitas yang dilakukan oleh pihak BPK Perwakilan Banten hasilnya akan sama dengan biasanya.
“Kita fahami semua saat ini kondisinya berbeda, untuk itu audit BPK kali ini menggunakan VC agar tetap physical distancing,” kata Pery.
Pery berharap Kabupaten Pandeglang tahun ini kembali meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), karena kata dia ini sebuah keharusan agar laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah lebih baik lagi.
“Evaluasi terus kita lakukan, saya harap WTP tahun ini kualitasnya bisa meningkat,”tuturnya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang Iskandar mengatakan jika pihak Pemda Pandeglang sudah menyampaikan review LKPD tahun anggaran 2019 kepada pihak BPK Perwakilan Banten tanggal 19 April 2020.
“Nanti prosesnya dari tanggal 20 April – 29 Mei akan dilakukan audit lanjutan oleh pihak BPK Perwakilan Banten,”kata Iskandar. (*/Oriel)