Meningkat Di Asia, Kemenkes Minta Dinkes Daerah Deteksi Dini dan Waspada Penyebaran Covid-19

JAKARTA-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan terjadi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara di kawasan Asia, yakni Thailand, Hongkong, Malaysia dan Singapura.

Mengantisipasi penyebaran di Indonesia, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran (SE) No SR.03.01/C/1422/2025. Surat ini berisi tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Dalam surat edaran, Kemenkes mengungkapkan varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1).

Kemudian di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah.

“Situasi Covid-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus, pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59%), dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1,” tulis Kemenkes dalam SE, dikutip Sabtu (31/5/2025).

Surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami itu, mengimbau kepada Dinkes Provinsi dan Kabupaten/Kota, untuk memantau perkembangan situasi terkait Covid-19.

“Meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org dan/atau surveilans sentinel ILI-SARI,” tulisnya.

Dalam surat juga, diimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan melalui operator alat angkut agar menyampaikan pesan kesehatan.

Pesan tersebut agar masyarakat dapat menggunakan masker jika sedang sakit seperti batuk, pilek, atau demam, lalu menerapkan pola hidup bersih seperti selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Kemudian saat batuk/bersin agar menutupnya, untuk menghindari penularan kepada orang lain.

“Jika mengalami sakit selama perjalanan agar menyampaikan kepada awak atau personel alat angkut maupun kepada petugas kesehatan di pelabuhan/ bandar udara/ PLBN setempat,” imbaunya.

Kemudian untuk fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan lainnya untuk memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO.

Apabila ditemukan gejala Covid-19, maka fasilitas kesehatan tersebut wajib melaporkannya kepada pemerintah.

“Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen Covid-19 melalui aplikasi All Record Tc-19 (https://allrecord-tc19.kemkes.go.id),” terangnya. (*/Ajo)

Honda Promo
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien