Wisata Anyer

Tingkatkan Efisiensi, Dindikbud Kabupaten Serang Bakal Merger 10 Sekolah Dasar Tahun Ini

Posco Idul Adha

SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang berencana melakukan penggabungan (merger) terhadap 10 sekolah dasar (SD) yang tersebar di lima kecamatan pada tahun ini.

Sekolah-sekolah yang akan dimerger tersebut berada di Kecamatan Jawilan, Kragilan, Pontang, Cikeusal, dan Baros.

Kebijakan ini dilakukan terhadap sekolah yang lokasinya berada dalam satu hamparan atau berdekatan.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, mengatakan penggabungan sekolah dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan satuan pendidikan agar lebih efektif dan efisien.

“Rencananya ada 10 sekolah dasar yang akan dimerger. Sekolah yang digabung merupakan sekolah-sekolah yang berada dalam satu hamparan,” kata Abidin Nasyar, Jumat (5/6/2026).

PT PCM Idul Adha

Adapun sekolah yang masuk rencana merger diantaranya yakni: Kecamatan Jawilan: SDN Junti 1 dan SDN Junti 2

Kecamatan Kragilan: SDN Undar Andir 1 dan 2, serta SDN Jeruktipis 1 dan 3

Kecamatan Pontang: SDN Domas 1 dan 2

Kecamatan Cikeusal: SDN Cimaung 1 dan 2

Kecamatan Baros: SDN Baros 1 dan 2

Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pengelolaan sekolah dan efisiensi penggunaan sumber daya pendidikan.

Dengan adanya penggabungan sekolah, pemerintah daerah berharap pengelolaan tenaga pendidik, sarana prasarana, serta administrasi sekolah dapat berjalan lebih optimal.

Selain itu, kebijakan merger sekolah juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik tanpa mengurangi hak siswa untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Abidin menegaskan bahwa proses penggabungan sekolah akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

“Tujuannya untuk efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan,” ujarnya.

Dindikbud Kabupaten Serang saat ini masih melakukan persiapan dan pendataan terkait sekolah-sekolah yang akan digabung.

Pemerintah daerah memastikan proses merger akan dilakukan secara bertahap dengan tetap memperhatikan keberlangsungan kegiatan belajar mengajar.

Dengan penataan tersebut, diharapkan tata kelola pendidikan dasar di Kabupaten Serang dapat semakin baik dan mampu mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.***

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien