Aktivis Minta Bawaslu Pandeglang Waspadai Politisasi Program BPNT
PANDEGLANG – Aktivis Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang untuk serius dan mewaspadai adanya politisasi Program Sosial seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Himbauan ini dilakukan karena sudah ada beberapa titik Kecamatan mempolitisasi bantuan BPNT untuk keperluan Pilkada 2020.
“Ada beberapa Kecamatan yang sudah siap menyatakan dukungan pada calon Petahana kampanye melalui program BPNT, jelas ini tidak dibenarkan apa lagi program tersebut dari Pemerintah Pusat,” ujar Ketua Gemasaba Pandeglang Rian.
Dia menjelaskan program yg bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti BPNT. Meskipun itu bantuan Pemerintah Pusat, tapi ada peran Pemerintah Daerah dengan agen sembako yang sudah ditentukan pada proses penyalurannya. Jangan sampai dijadikan ajang Kampanye Bupati yang saat ini masih menjabat.
“Tentunya kami meminta Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang harus aktif mengawasi setiap penyaluran program bantuan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat demi meminimalisir dan menindak tegas ASN yang ketahuan berkampanye melalui program bantuan sosial seperti BNPT dan lainnya,” tegasnya.
Tabah Rian meskipun masa kampanye dan nama Cabup Cawabup belum ditetapkan tapi sudah ada beberapa nama yang digadang-gadang bakal maju seperti Bupati yang saat ini masih menjabat.
“Jelas harus segera dilakukan pencegahan agar ini tidak dilakukan lebih luas dan masif sebab ini sudah jelas-jelas pelanggaran. Sama saja dengan tindakan KKN dan masuk pada kesewenang-wenangan,” terangnya.
Terpisah Karsono komisioner Bawaslu Pandeglang Bidang Pengawasan mengatakan dengan kejadian yang sudah beredar saat ini pihaknya sedang menindak lanjutinya.
“Kedepan Bawaslu akan lebih ketat melakukan pengawasan termasuk pengawasan pelaksanaan program Pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan Pilkada 2020,” pungkasnya. (*/Oriel)