Alasan Tak Ada Teknisi, 3 Alat Perekaman e-KTP Milik Disdukcapil Pandeglang Rusak dan Belum Diperbaiki

DPRD Cilegon Idul Adha

 

PANDEGLANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Mursidi, menyebutkan ada 3 Kecamatan yang alat perekaman e-KTPnya rusak.

Ketiga kecamatan tersebut antara lain, yaitu Kecamatan Karangtanjung, Kecamatan Pulosari, dan Kecamatan Picung.

DPRD Pandeglang Kurban

Ia belum bisa memastikan alat perekaman e-KTP tersebut harus diperbaiki atau membeli yang baru. Karena minimnya teknisi di Disdukcapil Pandeglang.

“Artinya bisa nggak alatnya itu seandainya komponen satu saja yang bisa diganti, lalu diganti. Karena kalau langsung satu paket kita duitnya darimana,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Selasa, 30 Agustus 2022.

Gerindra Banten Idul Adha
Kpu

Diketahui, harga jual alat perekaman e-KTP persatu unitnya itu sekitar Rp200 Juta.

Harga jual yang cukup tinggi tersebut diungkapkan olehnya tak setara dengan anggaran yang dimiliki oleh Disdukcapil Pandeglang.

“Alatnya kan ngga kayak biasa, dan itu di Link-kan langsung ke sistem Kemendagri. Jadi ada perlakuan khusus,” tegasnya.

Selain itu ia juga menjelaskan, bahwa selama ini ia bersama pegawai Disdukcapil Pandeglang lainnya tidak kemudian diam begitu saja.

Ia mengaku, akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Pandeglang. (*/Muklas)

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien