Anggota Terlibat Perburuan Liar di Ujung Kulon, Kapolri Diminta Tegas
PANDEGLANG – Adanya perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon WWF-Indonesia, meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, menindak tegas anggotanya yang berpangkat Kombes B, yang terduga terlibat dalam aksi pemberburu Rusa Timor.
Drh Kurnia Khairani, Project Leader WWF-Indonesia, kantor UK, melalui pesan singkatnya, berharap, Kapolri dapat membuktikan komitmennya, sebab salah satu anggota polri diduga terlibat ikut bersama 10 pemburu lainnya memburu hewan dilindungi dan ditangkap di Pulau Panaitan pada Sabtu, 1 Desember 2018.
Padahal kawasan tersebut sudah jelas masuk dalam zona Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten.
“Kita mengharapkan Kapolri membuktikan komitmennya dalam memerangi illegal wildlife trade. Apalagi ini diduga anggotanya yang menjadi bagian dari kasus (perburuan),” katanya, Selasa (04/12/2018).
WWF juga mengapresiasi petugas gabungan dari Balai TNUK, TNI AL dan Polri, telah berhasil mengamankan para pemburu ilegal di Pulau Panaitan.
Karena melakukan pemburuan rusa di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon juga salah satu perbuatan yang tidak diperbolehkan.
“Kami WWF akan terus mensupport TNUK, untuk mengawal proses penegakan hukum nya,” jelasnya melalui pesan singkat.
Dari tangan para pemburu tersebut, petugas mengamankan senjata laras panjang yang diduga digunakan untuk bebruru, alat komunikasi serta tiga ekor Rusa Timor yang sudah di dalam kotak. (*/Dave)