Mahasiswa Cilegon Desak Pengusutan Menyeluruh Dugaan Kasus Korupsi di BGN

CILEGON – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh dugaan persoalan yang tengah menjadi sorotan di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Ketua IMC, Ahmad Maki, Kamis (5/6/2026) menilai proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tidak boleh berhenti pada satu pihak saja, melainkan harus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Menurutnya pemeriksaan terhadap Kepala BGN harus menjadi langkah awal dalam menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan program maupun tata kelola anggaran di institusi tersebut.
Menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan secara menyeluruh penting untuk memastikan tidak ada pihak yang luput dari pemeriksaan apabila memang memiliki keterkaitan dengan persoalan yang sedang didalami.
“Pemeriksaan terhadap Kepala BGN harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap persoalan secara menyeluruh, bukan berhenti pada satu pihak saja,” ujar Ahmad Maki, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai aparat penegak hukum perlu memperluas ruang lingkup pemeriksaan apabila ditemukan indikasi adanya pelanggaran, penyalahgunaan kewenangan, maupun persoalan administratif dalam pelaksanaan program.
Pendalaman yang komprehensif, kata dia, diperlukan agar proses hukum tidak hanya menyasar pihak tertentu, tetapi mampu mengungkap seluruh rangkaian persoalan secara objektif dan berdasarkan fakta.
“Jika terdapat dugaan pelanggaran dalam tata kelola program maupun anggaran, penegak hukum harus menelusuri seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dan tanggung jawab,” katanya.
Ahmad Maki menjelaskan, pemeriksaan juga perlu menjangkau pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam mekanisme pelaksanaan maupun pengelolaan program.
Menurut dia, pemeriksaan yang dilakukan secara berjenjang akan membantu aparat memperoleh gambaran yang utuh terkait sistem kerja dan alur pertanggungjawaban di setiap tingkatan.
“Pemeriksaan perlu dilakukan tidak hanya pada tingkat pimpinan, tetapi juga terhadap unsur BGN di daerah, kepala SPPG, serta pengelola dapur yang terlibat dalam pelaksanaan program,” ujarnya.
Meski demikian, IMC menegaskan bahwa dorongan agar dilakukan pemeriksaan secara luas bukan merupakan bentuk penghakiman terhadap pihak tertentu.
Proses hukum tetap harus menjunjung prinsip keadilan dan hak setiap individu.
Ahmad Maki menekankan bahwa setiap pihak yang diperiksa harus memperoleh perlindungan hukum yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menegaskan bahwa dorongan pemeriksaan ini bukan bentuk penghakiman, karena seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah,” tegasnya.
Selain itu, IMC mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses penanganan perkara. Keterbukaan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Mahasiswa juga berharap tidak ada perlakuan berbeda terhadap pihak-pihak yang terlibat apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
“Kami menolak penegakan hukum yang tebang pilih dan berharap proses penanganan perkara dilakukan secara transparan serta profesional,” katanya.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, IMC menyatakan akan terus memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Mahasiswa berharap penanganan perkara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik.
“Mahasiswa akan terus mengawal proses ini agar tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berjalan secara bersih dan akuntabel,” pungkas Ahmad Maki.(*/ARAS)


