Badan Geologi Dorong Peran Pemangku Kepentingan Geopark Dalam FGD Jejaring Geopark Ujung Kulon

DPRD Pandeglang Adhyaksa

 

PANDEGLANG – Pusat Survei Geologi dibawah Badan Geologi turut menghadiri Focus Group Disscussion (FGD) yang diselenggarakan Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon pada Selasa (22/8/2023).

Kehadirannya adalah satu bentuk dukungan untuk Ujung Kulon menjadi Geopark Nasional.

Dalam FGD tersebut membahas tentang peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan penguatan kelembagaan Badan Pengelola Geopark yang diikuti oleh semua pemangku kepentingan meliputi dinas terkait di Kabupaten Pandeglang, Balai Taman Nasional Ujung Kulon, Bank Indonesia, Pengelola Geosites, Komunitas Konservasi Lingkungan, Pariwisata dan Bencana.

Plh. Kepala Badan Geologi sekaligus Kepala Pusat Survei Geologi, Hermansyah, menyampaikan paparan mengenai bagaimana mewujudkan pengelolaan geopark berkelanjutan.

Sesuai ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional, kawasan geopark yang ditetapkan menjadi Geopark Nasional akan dilakukan pemantauan dan evaluasi.

“Pengelolaan geopark bukan hanya tanggung jawab Badan Pengelola Geopark tetapi seluruh pemangku kepentingan yang berada di kawasan geopark meliputi, pemerintah, perguruan tinggi, komunitas masyarakat, swasta, BUMN bahkan awak media,” papar Hermasyah.

Loading...

Pihaknya mengharapkan peran serta dari pemangku kepentingan di kawasan Geopark Ujung Kulon dalam pelaksanaan rencana induk geopark yang sudah disusun, dan meningkatkan sinergitas program antar pemangku kepentingan, serta mempersiapkan dukungan pembiayaan dari sumber-sumber yang sah sesuai peraturan perundangan.

“Apa lagi pada Juni yang lalu
Geopark Ujung Kulon sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Verifikasi Geopark Nasional (TVGN) untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Geopark Nasional oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral,” terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Samantha, menghimbau pada seluruh personel Badan Pengelola Geopark Ujung Kulon agar mengambil peran sesuai institusinya masing-masing dalam pengembangan geopark yang sudah dituangkan dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Pandeglang (RIPARKAB) Tahun 2023-2025.

“Geopark sebagai destinasi pariwisata, saya berharap adanya peningkatan pelayanan dan sinergitas dengan para pemangku kepentingan di kawasan geopark, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan sehingga para wisatawan bisa tinggal lama di kawasan Geopark Ujung Kulon,” ujarnya.

Ketua Harian Badan Pengelola UNESCO Global Geopark (UGGp) Ciletuh- Palabuhan Ratu, Dodi Somantri, menyampaikan paparannya mengenai peran pemangku kepentingan, struktur pengelola geopark dan program-program yang dilakukan di Kawasan UGGp Ciletuh- Palabuhan Ratu.

“Kami tidak bisa mengarahkan bentuk pengelola geopark seperti apa yang terbaik untuk Geopark Ujung Kulon, karena tergantung dari kepentingan, kebutuhan dan kebijakan dari setiap pengelola geopark. Oleh karena itu, penting untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan di kawasan geopark dalam merumuskan bentuk/struktur Badan Pengelola Geopark,” ujar Dodi.

Diakhir acara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, mengucapkan terimakasih kepada para narasumber dan peserta, serta berharap Geopark Ujung Kulon dapat segera ditetapkan menjadi Geopark Nasional.

“Penetapan Geopark Nasional Ujung Kulon menjadi kado istimewa bagi masyarakat Pandeglang dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pandeglang, sehingga mampu meningkatkan perekonomian khususnya di bidang pariwisata,” pungkasnya. (ADV/Oriel)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien