Bantuan Alat Tangkap Ikan Diduga Tak Tepat Sasaran
PANDEGLANG – Bantuan alat tangkap ikan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, melalui Dinas Kelautan Pandeglang sebagai pengganti alat tangkap ikan terlarang diduga tak tepat sasaran. Soalnya, kebanyakan yang mendapatkan bantuan tersebut nelayan pengguna alat tangkap biasa.
Salah seorang paguyuban nelayan Pandeglang, Encep Waas mengatakan, kalau bantuan jaring tangkap ikan yang disalurkan oleh KKP melalui Dinas Kelautan Pandeglang tidak tepat sasaran. Kata dia, bantuan jaring itu sebagai pengganti alat tangkap ikan terlarang, akan tetapi dalam penyalurannya tidak tepat.
“Bantuan jaring itu untuk para nelayan yang sebelumnya menggunakan alat tangkap ikan terlarang. Namun yang diberi bantuan kebanyakan nelayan yang menggunakan alat tangkap biasa,” ungkapnya, Kamis (22/11/17).
Menurutnya, alat tangkap ikan terlarang yang biasa digunakan sebagian nelayan, pada akhir Desember 2017 ini akan dimusnahkan. Makanya pemerintah pusat menurunkan bantuan jaring sebagai penggantinya, namun pihak Dinas Kelautan Pandeglang dalam menyalurkan bantuannya tidak tepat sasaran.
“Fakta di lapangan, yang mendapatkan bantuan alat tangkap itu nelayan biasa. Bukan nelayan pengguna alat tangkap ikan yang dilarang,” tuturnya.
Baca Juga : Penggunaan Alat Tangkap Ikan Terlarang, Diduga Ada Backing Oknum DPRD
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) perikanan Dinas Kelautan Pandeglang, Andriawan mengaku, kalau bantua alat tangkap ikan yang disalurkannya tersebut sudah sesuai. Karena nelayan yang menerima bantuan itu sesuai dalam data yang ada, jadi tidak ada istilah tidak tepat sasaran.
“Bantuan alat tangkap yang kami bagikan itu sudah sesuai. Karena yang menerima semuanya ada dalam data dari KKP RI,” imbuhnya.
Kata dia, para nelayan yang biasa menggunakan alat tangkap yang dilarang itu banyak yang menolak bantuan jaring dari pemerintah. Jadi kalau ada tuduhan bantuan tidak tepat sasaran itu salah.
“Bukan tidak tepat sasaran, namun banyak nelayan yang biasa menggunakan alat tangkap ikan terlarang itu menolak bantuan,” katanya.
Lanjutnya, tahun ini jumlah bantuan alat tangkap ikan tersebut sebanyak 280 unit,” ujarnya. (*/Achuy)