Begini Cara BTNUK Lindungi Badak Jawa di Ujung Kulon

PANDEGLANG – Badak jawa (Rhinoceros sondaicus) adalah salah satu spesies paling langka di muka bumi saat ini, persebaran mamalia berkuku ganjil atau Perissodactyla tersebut hanya terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon.

Hewan yang mempunyai bobot mencapai 2.300 kg pada usia dewasa ini perlu penanganan khusus untuk menjaganya dari kepunahan.

Ada beberapa masalah yang menjadi ancaman kepunahan badak Jawa, diantaranya invasi tumbuhan langkap (Arenga obtusifolia), gangguan manusia, persaingan habitat, wabah penyakit, pemangsaan oleh predator, inbreeding dan bencana alam.

“Salah satu ancaman terhadap eksistensi badak jawa di muka bumi adalah inbreeding. Populasi badak jawa yang kecil di habitat yang terbatas di Semenanjung Ujung Kulon menyebabkan populasi tersebut rentan untuk inbreeding (perkawinan dengan kerabat dekat-red) yang pada akhirnya dapat menurunkan keragaman genetik,” ujar Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK), Mamat Rahmat, Kamis (21/9/2017).

Tingginya ancaman terhadap maskot Provinsi Banten tersebut membuat pihak pengelola taman nasional mempersiapkan dan melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan eksistensi mamalia purba tersebut.

Upaya-upaya yang dilakukan untuk melindungi keberadaan badak jawa diantaranya, monitoring kesehatan badak jawa, perlindungan habitat, pembinaan habitat dan Program konservasi intensif melalui pembangunan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area).

“Rencana aksinya sendiri tertuang dalam SRAK (Strategi dan Rencana Aksi Konservasi-red), ada beberapa poin yang akan dilakukan untuk menyelamatkan badak jawa, diantaranya pembinaan habitat dan untuk menghindari inbreeding kita akan melakukan translokasi,” imbuhnya.

Monitoring kesehatan dilakukan pihak BTNUK oleh tim Rhino Health Unit (RHU) dengan mengumpulkan kotoran badak jawa yang baru, hal tersebut dilakukan dengan harapan mendapat informasi genetik individu dari sel-sel epitel usus yang ikut keluar bersama kotoran.

Dalam bertugas tim RHU mengikuti jejak Badak yang baru dan mengambil sampel kotoran yang baru selama 20 hari di dalam hutan setiap bulannya.

Untuk perlindungan habitat badak jawa dilakukan oleh tim RPU (Rhino Protection Unit) yang disiapkan BTNUK sebanyak 5 unit.

Selain mencatat tanda-tanda bekas gangguan keamanan di dalam kawasan tim RMU juga melakukan pendataan temuan badak jawa baik secara langsung maupun tanda keberadaannya seperti, jejak, kotoran, kubangan, air kencing atau bekas makan, juga satwa liar lainnya, lengkap dengan titik koordinatnya.

“Tim RMU bertanggung jawab atas keamanan badak jawa selain yang dilakukan Polhut, monitoring adalah hal yang penting dalam upaya konservasi badak jawa, karena masih banyak hal yang belum diketahui tentang badak ini,” tutur Mamat.

Sementara upaya perlindungan lainnya adalah, program konservasi intensif melalui pembangunan JRSCA (Javan Rhino Study and Conservation Area).

Program ini bertujuan untuk mewujudkan populasi badak jawa pada tingkat yang viable dan menyiapkan individu yang akan ditranslokasi ke habitat kedua.

Selain itu JRSCA juga dipersiapkan sebagai pusat pendidikan dan penelitian dibidang bioekologi badak jawa dan destinasi ekowisata berbasis konservasi badak jawa di areal JRSCA.

“JRSCA diresmikan pembangunannya pada 2010, proyek ini adalah langkah persiapan kita untuk second habitat,” jelasnya. (*/yar)

Honda