Berikan Layanan Kesehatan, Kepala Puskesmas Jiput Kunjungi ODGJ
PANDEGLANG – Dalam memberikan layanan kesehatan, Kepala Puskesmas (Kapus) Jiput melakukan kunjungan kepada pasien yang memiliki gangguan kesehatan yaitu Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kampung Kadu Salak, Desa Jayamekar, Kecamatan Jiput, Kabupaten Pandeglang, Selasa, (4/11/2025).
Ahmad Hidayat Kepala Puskesmas (Kapus) Jiput menyampaikan, dalam melakukan kunjungan ke salah satu pasien ODGJ sudah terdeteksi dilaporkan dan dilakukan langkah-langkah tersebut sudah masuk sistem sekitar enam tahun yang lalu dan sudah dalam pemantauan pihak medis dari Puskesmas.
“Selama enam tahun terutama dilakukan pemberian obat secara rutin bahkan setiap ada laporan dari warga terkait perkembangan kurang baik kami langsung turun,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hasil asesmen awal terbaru ternyata pasien ODGJ ini putus minum obat, jadi memang kondisi seperti ini memerlukan obat, jadi setiap penyakit apapun kalau belum benar-benar pulih jangan sampai putus minum obat.
“Nanti kalau pasien tersebut putus minum obat, sehingga penyakit itu bisa kambuh kembali serta dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” terangnya.
Selain itu, pasien tersebut kalau di bawa ke Rumah Sakit Jiwa itu ada tahapannya bahkan pihak Puskesmas Jiput juga sudah melakukan konsultasi ke dokter spesialis dan mendapatkan terapi maka dari itu dicoba untuk diminumkan obat, karena kondisi pasien ini perlu peran serta keluarga dan masyarakat sekitar.
“Pasien ODGJ diperlukan peran kita semua dalam melakukan penangan, setelah diterapi dan diberikan obat untuk diminum atau tidak, terus seperti apa reaksi kondisi akhirnya nanti kita konsulkan lagi ke dokter spesialis, karena ini kewenangan dokter jika dikasih pemberian obat tidak ada perubahan maka dapat dilakukan pemberian obat dengan cara di suntik per dua minggu,” pungkasnya.

Tidak hanya itu, jika diberikan obat melalui jarum suntik tidak ada perubahan, tentu harus dirujuk ke rumah sakit jiwa yang ada di wilayah Bogor atau Grogol.
“Jika mau dibawa ke rumah sakit jiwa Pemerintah siap memfasilitasi tanpa harus biaya dari pasien dari mulai transportasi, hingga perawatan, namun ada prosedur yang harus dilalui. Dengan perawatan pasien seperti ini kalaupun ke Rumah Sakit nanti kalau sudah dinyatakan terkontrol dan terkendali itu akan balik lagi ke pihak keluarga,” ujarnya.
Kemudian, kalau pasien tersebut di rawat di Rumah Sakit itu tidak bisa dititipkan, namun jika sudah dinyatakan terkendali stabil oleh rumah sakit misalnya itu akan balik ke pihak keluarga. Namun tidak terlepas dari pemantauan oleh Puskesmas.
“Oleh karena itu, kami sampaikan kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi kesehatan pasien terutama ada kondisi-kondisi sensitivitas dari pasien ini biasanya harus dibangun komunikasi dengan cara memakluminya baik saudara dan tetangga dengan kondisi adanya pasien seperti ini,” jelasnya.
Oji Madroji Kepala Desa (Kades) Jayamekar, Kecamatan Jiput menyampaikan bahwa kondisi sehari-hari pasien yang mengalami gangguan kesehatan ini kurang lebih sekitar enam tahun dan itu terus dilakukan pemantauan untuk diberikan layanan kesehatan.
“Kaki selalu melakukan koordinasi dengan tenaga medis dari Puskesmas Jiput untuk memberikan penanganan secara rutin karena kondisi pasien memberikan sapaan dengan baik dengan nada lemah lembut semua elemen masyarakat keramahan lingkungan. Dengan keramahan lingkungan semoga kondisi pasien bisa cepat sembuh,” ujarnya.
Mastiah, warga setempat menyampaikan, bahwa penyakit yang dialami pasien tersebut agar bisa cepat sembuh kembali karena sebenarnya orangnya itu baik.
“Memang pernah pasien itu sering ngamuk dan merusak rumah orang tua nya sendiri yang ditempati, namun orangnya itu sebenarnya baik, bahkan ketika ada warga yang lewat juga selalu disapa dengan ramah,” tuturnya. ***


