Bupati Pandeglang Salurkan Dana Jamsosratu Kepada Ribuan Warga

PANDEGLANG – Sebanyak 1.304 orang warga masyarakat yang berasal dari 6 Kecamatan, yakni warga Kecamatan Majasari, Cadasari, Kaduhejo, Pandeglang, Karangtanjung, Koroncong, menerima bantuan Jaminan Sosial Masyarakat Banten Bersatu (Jamsosratu). masing-masing Penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp. 2,250,000.

Bantuan jaminan sosial yang bersumber dari APBD Banten 2017 itu dibagikan secara sekaligus atau berbeda dengan tahun sebelumnya yang dibagikan secara bertahap Sampai dengan tiga tahap. Pembagian Dana Jamsosratu tersebut secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pandeglang kepada salah satu perwakilan warga, di aula kantor Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Jumat (15/12/2017).

“Ini keperdulian Pemerintah untuk masyarakat miskin, untuk itu gunakan sebaiknya jangan dibelanjakan untuk membeli perhiasan tapi untuk biaya sekolah, kesehatan dan lainnya yang positif,” ungkap Bupati Pandeglang Irna Narulita saat menyalurkan bantuan Jamsosratu.

Menurutnya, dengan bantuan ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan yang ada di Pandeglang. Untuk yang belum masuk, kata Irna, akan dilakukan pendataan ulang oleh para pendamping.

DPRD Cilegon Anti Korupsi

“Yang saat ini menerima bantuan harus bersyukur, karena masih banyak masyarakat lainnya yang belum masuk. Yang sudah sejahtera, jangan mengaku tidak mampu, sehingga alokasinya bisa dialihkan kepada yang lebih membutuhkan,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Tati Sugiharti menuturkan bahwa total penerima manfaat program Jamsosratu di Pandeglang tahun 2017 mencapai 9,956 orang yang tersebar di 35 Kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang.

“Hari ini (Jumat, 15 Desember 2017) telah dibagikan sebanyak 1304 Kartu Penerima Manfaat (KPM) Program Jamsosratu yang berasal dari 6 Kecamatan, dan sisanya akan disalurkan secara bertahap di masing masing kecamatan yang ada di kabupaten Pandeglang,” Katanya.

Tati menambahkan, jumlah bantuan yang diberikan untuk masing-masing orang kurang lebih Rp 2.250.000 pertahunnya, dan diberikan secara non tunai atau menggunakan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan tetang Penyaluran Bansos.

“Jumlah bantuan yang diberikan per orangnya mencapai Rp 2,5 Juta pertahunnya, tapi bantuan tersebut diberikan dalam bentuk non tunai atau menggunakan ATM,” Imbuhnya. (*/pdg)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien