Camat Saketi – Pandeglang Didemo Warga, Diduga Ada Jual Beli Jabatan Pjs Kades

Dprd ied

PANDEGLANG – Ratusan warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, yang berasal dari Desa Wanagiri, Desa Ciandur dan Desa Medal Sari, menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor kecamatan, Senin (3/4/2017).

Aksi unjuk rasa ini dipicu karena adanya dugaan praktek jual beli jabatan untuk memperpanjang waktu (Pjs) Pejabat Sementara Kepala Desa di 3 desa tersebut.

Nurohman, salah seorang warga Desa Wanagiri, menuturkan, pihak kecamatan diduga telah menyalahgunakan Surat Edaran Bupati Pandeglang tentang pergantian Pjs Kepala Desa.

“Kami menduga ada jual beli jabatan yang dilakukan oleh pihak kecamatan kepada Pjs Kepala Desa yang ingin memperpanjang masa jabatannya sebagai Pjs Kepala Desa,” ujarnya.

Selain itu, Pergantian Pjs Kepala Desa yang dilakukan oleh pihak kecamatan, tidak melibatkan unsur lembaga musyawarah yang ada di Desa.

dprd tangsel

“Seharusnya Camat melibatkan organisasi yang ada di desa misalnya BPD, LKPM dan lainnya,” jelas Nurohman saat diwawancara.

Terpisah, Camat Saketi, Tubagus Gesang membantah adanya jual beli jabatan kepada Pejabat Sementara Kepala Desa yang akan habis masa kerjanya. Pasalnya ia sendiri yang mengusulkan nama-nama pengganti Pjs Kepala Desa untuk disetorkan kepada DPMPD, yang kemudian akan diteruskan ke Bupati Pandeglang.

“Sumpah demi Allah, tidak ada itu Pungli atau jual beli jabatan kepada Pjs Kepala Desa,” bantah mantan Camat Cadasari ini, yang ditemui di ruang kerjanya.

Gesang mengklaim, pergantian Pjs Kepala Desa sudah sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang dengan Nomor : 141/180/DPMPD/2017, Perihal Angkatan ke IV Pergantian Pjs Kepala Desa, yang ditandatangani langsung oleh Taufik Hidayat, selaku Kepala DPMPD.

“Pergantian ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, saya sebagai camat hanya menjalankan instruksi yang diberikan dari atasan dan pergantian Pjs Kepala Desa adalah hak prerogratif saya,” tegas Camat. (*)

Golkat ied