Kejari Pandeglang Masih Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa yang Libatkan 16 Kades

Sankyu

PANDEGLANG – Kasus dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 – 2016 yang membelit 16 Kepala Desa (Kades), saat ini terus diperdalam oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

Namun, dalam pemeriksaan yang saat ini dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang, terkesan tertutup. Sebab, saat wartawan coba meminta kejelasan soal pemeriksaan yang sedang dilakukannya, pihak Kejari masih enggan memberikan keterangan.

Kepala Kejari Pandeglang, Wahdjudi Tjoko Triono, hanya membenarkan, bahwa saat ini ada Kades yang sedang dimintai keterangan terkait DD dan ADD 2015 – 2016.

“Benar ada 16 Kades sedang dimintai keterangan oleh Kejari melalui seksi Pidsus, kaitannya dengan penggunaan DD dan ADD 2015 – 2016 oleh para Kades,” kata Wahdjudi saat ditemui di kantornya, Senin (3/4/2017).

Ditanya terkait adanya indikasi pidana korupsi oleh para Kades, Kajari mengaku belum bisa menyimpulkan dengan alasan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan.

Sekda ramadhan

Kasus yang sedang ditanganinya itu juga, katanya, hasil dari laporan masyarakat yang menduga adanya penyimpangan DD dan ADD.

“Ini dilakukan atas pengaduan masyarakat dan kami menindaklanjuti meminta keterangan kepada Kadesnya,” ujar Kajari.

Saat dipertanyakan kembali, saat ini sudah pada pemeriksaan tahap yang keberapa? Kajari menyarankan agar wartawan untuk mempertanyakan langsung kepada pihak teknis yakni Kasi Pidsus Kejari Pandeglang.

“Saya nantinya menyebutkan salah, itu nanti di Pidsus yang keberapa (pemeriksaannya),” kilah Kejari.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Pandeglang, Feza Reza, saat dikonfirmasi juga enggan berkomentar soal pemeriksaan terhadap 16 Kepala Desa yang sedang dilakukannya.

“Saya belum bisa berkomentar, nanti aja, baru dalam pemanggilan,” katanya singkat. (*)

Honda