Dana PKH Desa Sanghiang Dengdek Diduga Disunat Oknum Pendamping

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

PANDEGLANG – Dana Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Sanghiang Dengdek, Kecamatan Pulosari diduga telah disunat oleh oknum pendamping sebesar Rp 150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dugaan pemotongan tersebit dengan dalih untuk orang yang mengurus program PKH tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun, di Desa Sanghiang Dengdek ada dua kategori KPM PKH, diantaranya penerima baru dan lama. Bagi KPM lama mendapatkan dana PKH sebesar Rp 500 ribu dan KPM baru mendapat sebesar Rp 890 ribu.

Salah seorang KPM PKH di Desa Sanghiang Dengdek, yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, kalau dana PKH yang diterimanya beberapa hari lalu telah ada potongan sebesar Rp 150 ribu, karena dari dana sebesar Rp 890 ribu yang diserahkan kepada dirinya sebesar Rp 700, karena sebagian dana itu untuk saldo rekening. Akan tetapi, uang sebesar Rp 700 ribu itu diserahkan kepada dirinya telah dipinta lagi sebesar Rp 150 ribu oleh oknum pendamping, jadi ia hanya menerima dana PKH tersebut sebesar Rp 550 ribu.

“Alasannya dana hasil potongan itu untuk orang yang mengurus PKH,” terangnya.

Menanggapi hal itu, aktivis Lingkar Study dan Advokasi (LSA) Pandeglang, Ucu Sadewa mengaku sangat menyayangkan dengan adanya dugaan pemotongan dana PKH tersebut. Padahal kata dia, dana bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah mutlak hak para penerima, akan tetapi ada pihak terkait yang memanfaatkan program itu untuk kepentingan pribadi.

Advert

“Sangat disayangkan sekali dugaan potongan dana PKH yang diduga dilakukan oleh oknum pendamping,” ungkapnya, Senin (5/3/18)

Aktivis asal warga Pulosari itu juga mengaku, ia juga sempat mendatangi KPM PKH di desa tersebut untuk menanyakan benar atau tidaknya dana PKH itu ada potongan. Ternyata kata dia, dari pengakuan si penerima bahwa dana PKH itu telah disunat sebesar Rp 150 ribu, dengan alasan untuk orang yang mengurus program itu.

KPU Cilegon Coblos

“Saya juga dapat pernyataan dari KPMnya, kalau dana itu dipotong. Bahkan kami juga dapat informasi, untuk KPM lama yang mendapatkan sebesar Rp 500 ribu itu potongannya sebesar Rp 100 ribu dan KPM baru di potong Rp 150 ribu,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya dugaan pemotongan pada PKH, diharapkan pihak pemerintah atau dinas terkait menelusuri ke lapangan, jika memang benar ada oknum pendamping atau oknum kelompok PKH yang memotong dana tersebut, harus diberikan sanksi dengan tegas.

“Saya minta Dinas Sosial (Dinsos) melakukan evaluasi terhadap pihak pendamping PKH kaitan dengan adanya dugaan pemotongan dana itu. Jika benar terjadi, maka saya minta oknum pendamping diberikan sanksi tegas,” pintanya.

Sementara itu, pendamping PKH Desa Sanghiang Dengdek, Anis Nurmawadah saat beberapa kali dihubungi melalui sambungan teleponya tidak ada tanggapan.

Terpisah, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Ketua Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Pandeglang, Sulaeman Apandi mengaku belum mengetahui adanya informasi tersebut. Namun ia mengaku, akan berkoordinasi dengan pihak pendamping dan juga akan menyelidiki ke lapangan, untuk mengetahui benar atau tidaknya dugaan pemotongan dana PKH di Desa Sanghiang Dengdek tersebut.

“Saya akan mencoba untuk koordinasi dulu dengan pendampingnya, benar atau tidaknya dugaan pemotongan itu dilakukan pihak pendamping. Karena jikapun ada, ia hawatir itu bukan ulah pendamping, akan tetapi pihak lain yang sengaja memanfaatkan program itu,” imbuhnya.

Saat ditanya jika benar pendamping yang melakukan pemotongan, apakah ada sanksi bagi si pelaku. Dirinya mengaku akan melaporkan langsung ke pihak dinas.

“Jika benar, saya akan langsung laporkan ke dinas, dan tentu oknum pendamping yang melakukan Pungli itu akan dikenakan sanksi,” tambahnya. (*/Achuy)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien