Data Penerima BLT Desa Cimanggu Pandeglang Dirubah Tanpa Musdus dan Musdes

 

PANDEGLANG – Data penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, dirubah tanpa ada Muasawarah Dusun (Musdus) dan Musawarah Desa (Musdes).

Semua data dari tahap satu BLT berubah penerimanya ditahap dua dan tiga.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, penerima BLT Dana Desa sebanyak 88 orang yang tertuang dalam dalam Peraturan Desa nomor 3 tahun 2022 tentang penetapan keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa.

KPU Pandeglang Jadwal Coblos

Andi salah satu warga Cimanggu mengatakan data penerima BLT Desa Cimanggu bersedia beda antara data yang tahap pertama kedua dan ketiga itu berubah – rubah tanpa ada musawarah yang seharusnya. Sehingga timbul banyak pertanyaan dari para penerima tahap pertama.

“Saya heran kok data BLT berubah rubah dari semua tahapan, padahal itukan jelas disurat keputusannya. Tambah jika ingin merubah harusnya ada musawarah dari jumlah 88 penerima itu,” ungkap Andi, Sabtu, (20/8/2022).

Terpisah akur kesra dari Desa Cimanggu Rijal membenarkan kalau data penerima BLT DD di desanya berubah-rubah dari tahap satu sampai tahap dua.

Namun saat ditanya bagimana perubahannya apakah melalui prosedur ia mengatakan silahkan tanya ke Kepala Desa.

“Kalau urusan untuk perubahan data iya ada namun lebih jelasnya silahkan tanya dengan Kepala Desanya aja kang,” pungkasnya. (*/Gus)

KPU Pandeglang Debat
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien