Demo Kasus Dugaan Korupsi P3T di Pandeglang Berujung Ricuh

BI Banten Belanja Nataru

PANDEGLANG – Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa dari dua kubu, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Pandeglang yang mengangkat isu kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan Tertinggal (P3T), yang diduga ada keterlibatan sejumlah oknum anggota DPRD berujung kisruh.

Berdasarkan pantauan, ratusan mahasiswa dari dua kubu awalnya memaksa ingin masuk untuk menemui pimpinan DPRD Pandeglang, namun para Mahasiswa itu tidak diperbolehkan masuk, akhirnya aksi saling dorong antara pendemo dan aparat kepolisianpun terjadi, sehingga membuat pintu kaca depan Gedung DPRD Pandeglang pecah, sehingga dua pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.

Ketua Umum (Ketum) PMII cabang Pandeglang, Ajat Sudrajat menuturkan, selama ini para anggota DPRD Pandgelang belum memberikan sumbangsih yang sangat maksimal kepada masyarakat, maka dengan adanya dugaan keterlibatan sejumlah oknum anggota Legislatif dalam kasus P3T yang saat ini tengah ditangani pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang, maka hal itu sudah menghianati rakyat.

“Kami ingin ketemu langsung dengan pimpinan DPRD Pandeglang, kami minta oknum anggota DPRD yang diduga ada keterlibatan dalam kasus P3T itu diberikan sanksi tegas,” ungkap Ajat.

Ajat juga meminta, anggota yang diduga ada keterlibatan dalam kasus P3T itu saat dipanggil oleh Kejari harus kooperatif, artinya tidak boleh beralasan sakit lah apa lah.

Pijat Refleksi

“Kami akan terus mendorong dan mengawal kasus P3T sampai tuntas, kami juga akan terus mendesak agar Kejari membongkar kasus P3T sampai keakar-akarnya,” katanya

Pendemo lainnya, Dase Dirgantara mengatakan, terjadinya krticuhan dalam aksi demo tadi, karena masa aksi ingin bertemu dengan unsur pimpinan dewan terutama ketua DPRD Pandeglang. Terjadilah aksi saling dorong dengan aparat Satpol-PP, sehingga menyebabkan kerusakan pada kaca pintu masuk Gedung DPRD tersebut.

“Karena melihat pintu utama gedung DPRD terbuka dan tidak ada penjagaan dari pihak kepolisian atau pun yang lain, masa aksi ingin mencoba masuk untuk menemui pimpinan dewan atau anggota dewan, ketika itu pula melihat masa aksi yang hampir mau menerobos anggota dari Satpol-PP mendorong masa aksi hingga terjadi kisruh,” tuturnya

Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, kalau pihak kepolisian telah mengamankan dua mahasiswa. Tindakan tersebut dilakukan untuk mengetahui oknum mahasiswa yang telah melakukan pengrusakan terhadap kaca pintu depan gedung DPRD Pandeglang.

“Ini ada dua orang yang kami amankan, karena mereka ini merupakan korlap dan kedua Mahasiswa itu saat ini tengah dimintai keterangannya,” tuturnya. (Achuy/Gatot)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien