Denda PNS Telat Masuk Kerja di Pandeglang Capai Rp100 Juta Perbulan

 

PANDEGLANG – Denda Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pandeglang yang diambil dari Tunjangan Daerah (Tunda) mencapai Rp100 juta perbulan, denda itu diberlakukan pada pegawai yang telah masuk kerja dan tidak disiplin dalam bekerja dan dipotong langsung lewat absensi pinjer print dari aplikasi Kinerja kehadiran pegawai Pandeglang (Kikiping)

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Bidang data informasi dan pembinaan aparatur Badan Kepegawaian dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Farid Fikri kepada Fakta Banten saat ditemui di ruanganya, Kamis, (18/8/2022).

“Jadi BKPSDM itu punya aplikasi namanya aplikasi Kikiping, lewat aplikasi ini para pegawai ketahuan jika telat masuk dan tidak disiplin dalam bekerja. Tunjangan daerahnya dipotong langsung lewat aplikasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, aplikasi Kinerja kehadiran pegawai Kabupaten Pandeglang atau disingkat Kikiping ini secara otomatis mengambil denda dari tunjangan daerah yang diberikan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Misalkan kalau telat masuk kerja dan tidak ikut apel, begitu juga kalau pulang awal dan tidak sesuai waktunya akan didenda. Nilai denda 0,5 persen itu pun dihitung dari kedatangan pegawai ke kantor.

Ia tidak menyangka dengan aplikasi ini hasil denda para pegawai perbulan mencapai Rp100 juta.

“Aplikasi ini baru diberlakukan pada April 2022 dan hasilnya cukup besar, dan untu seorang pegawai ada yang dendanya mencapai Rp2 juta, pegawai yang telat masuk kerja itu masih tersebar di sejumlah OPD yang ada,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia Muhamad Amri membenarkan dengan adanya aplikasi Kikiping teryata cukup lumayan menghemat uang daerah untuk diberikan pada para pegawai.

Sementara jelas aplikasi ini penggunaanya langsung, jadi kalau pegawai telat langsung dipotong.

“Jadi pegawai itukan masuk pukul 07:30 WIB dan pulang pukul 4 sore jika ini tidak sesuai potongan Tunjangan terjadi, jangankan pegawai yang lain saya juga dulu kena potongan,” terangnya.

Amri berharap adanya aplikasi ini bisa meningkatkan kinerja para pegawai yang ada di Kabupaten Pandeglang. Semoga ini bisa meningkatkan kinerja para pegawai.

“Untuk saat ini memang belum semua PNS khsusnya PNS guru kami belum punya aplikasi,” terangnya. (*/Gus)

Honda