Dianggap Lamban, Inspektorat Bakal Panggil Pelaksana Pembangunan Drainase Pasar Pandeglang

 

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang bakal memanggil Direktur CV Mahatama Karya atau pelaksana pembangunan drainase Jalan Ahmad Yani Pasar Pandeglang yang berlokasi di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, karena dinilai tidak profesional dan lamban.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mmenjelaskan, jika pemanggilan terhadap pelaksana pembangunan drainase yang menelan anggaran Rp 6.579.317.223,45, ini merupakan salah satu tindaklanjut dari adanya aduan dari para pedagang atau pelaku usaha yang biasa beraktivitas di Pasar Pandeglang.

Karena menurutnya, CV Mahatama Karya dianggap tidak profesional dan dianggap lamban dalam membangun drainase yang menyebabkan terganggunya sejumlah aktivitas jual-beli di Pasar Pandeglang.

“Drainase inikan trotoarnya digunakan oleh toko-toko atau pelaku usaha di Pasar Pandeglang yang secara otomatis berpengaruh (terhadap aktivitas jual-beli-red), jangan hanya berpikir kontrak kerjanya, seharusnya kontraktor profesional dalam mempercepat pekerjaannya, misalnya dengan menambah jumlah pekerja. Nah kalau ini dikerjakan malam (progresnya lambat-red) kapan beresnya,” ungkapnya.

Selain pelaksanaan yang dianggap tidak profesional dan lamban, Ali Fahmi Sumanta juga menyoroti mengenai koordinasi serta komunikasi pelaksana pembangunan kepada para pedagang.

Karena menurutnya, pelaksanaan pembangunan drainase yang digadang-gadang sebagai solusi dari permasalahan banjir ini berpengaruh terhadap aktivitas jual beli atau berpengaruh terhadap perputaran ekonomi di Pasar Pandeglang.

“Seharusnya sebelum membangun, pelaksana berkomunikasi dengan para pedagang di Pasar dan sebelum digali itu drainase, pelaksana juga seharusnya mempersiapkan jembatan sementara agar aktivitas jual beli tidak terganggu, nah ini mah para pedagang yang bikin sendiri jembatannya,” bebernya.

Sementara itu, dikutip dari tuntasmedia.com, saluran drainase di Pasar Badak Kabupaten Pandeglang, kerap menjadi penyebab kecelakaan.

Pasalnya, di sekitar lokasi tidak terpasang garis pembatas, sehingga pengendara yang melintas tidak mengetahui adanya lubang galian saluran tersebut.

Salah seorang pengendara, Endi (38) mengatakan, dirinya nyaris menjadi terperosok kedalam lubang saluran drainase tersebut, karena tidak pembatas atau pun pengaman lainya di sekitar lokasi proyek.

“Nyaris saja jatuh. Tapi kasihan teman saya yang berada di depan tidak sempat ngerem, sehingga langsung jatuh ke galian saluran drainase karena tidak ada pembatas,” ujarnya, Selasa (13/09/2022).

Terpisah, saat hendak dikonfirmasi dilokasi, pelaksana pembangunan drainase jalan raya Ahmad Yani Pasar Pandeglang yakni CV Mahatama Karya tidak ada di lokasi. (*/Gatot)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien