Wisata Anyer

Dinilai Belum Mendesak, Warga Pandeglang Galang Petisi Tolak Proyek Wisata Situ Cikedal Rp9,49 Miliar

PANDEGLANG — Gelombang penolakan terhadap rencana penataan kawasan wisata Situ Cikedal di Kabupaten Pandeglang mulai mengemuka.

Sejumlah elemen masyarakat melayangkan petisi resmi yang ditujukan kepada Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang, mendesak pemerintah mengevaluasi ulang alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten senilai Rp9,49 miliar yang dikucurkan untuk proyek tersebut.

Warga menilai, pengalokasian dana miliaran rupiah untuk sektor pariwisata saat ini belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak.

Banyak kebutuhan mendasar masyarakat di bidang sosial, pendidikan, hingga infrastruktur jalan desa yang hingga kini belum tertangani secara memadai.

Koordinator Gerakan Masyarakat, Syailendra Adi S., menegaskan bahwa aksi penolakan ini murni didasari kepedulian terhadap efektivitas anggaran negara dan tidak bermuatan kepentingan politik praktis maupun pribadi.

“Penolakan ini bukan karena kami anti-pembangunan, melainkan bentuk kepedulian agar penggunaan APBD tepat sasaran. Masih banyak persoalan mendasar di Pandeglang yang membutuhkan penanganan mendesak dibandingkan membangun kawasan wisata baru, tegas Syailendra dalam keterangan resminya, Kamis (30/7/2026).

Dalam dokumen petisi yang diserahkan kepada pimpinan Pemprov Banten, Pemkab Pandeglang, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten, warga menyampaikan lima alasan utama penolakan proyek Situ Cikedal:

  1. Minim Keterlibatan Masyarakat Local: Masyarakat di sekitar kawasan Situ Cikedal—termasuk para ketua RT, RW, dan warga lokal yang menggantungkan hidup dari danau tersebut—mengaku belum pernah dilibatkan secara bermakna dalam proses sosialisasi maupun perencanaan penataan kawasan.

  2. Maraknya Marjinalisasi & Kerawanan Sosial: Kabupaten Pandeglang dinilai masih diselimuti berbagai kerawanan sosial yang membutuhkan intervensi kebijakan nyata, seperti maraknya penyalahgunaan narkoba, kasus kekerasan seksual, perundungan (bullying), hingga tawuran antar-pelajar.

  3. Ketiadaan Fasilitas Pendampingan: Belum tersedianya fasilitas pendukung sosial yang memadai. Hingga saat ini, Pandeglang masih minim layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba, pusat konsultasi keluarga dan remaja, serta pusat pendampingan masyarakat rentan.

Selain masalah sosial, warga menyoroti ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur fisik dasar. Banyak ruas jalan desa di wilayah Pandeglang yang mengalami kerusakan parah tanpa penanganan memadai.

Lebih memprihatinkan lagi, keselamatan peserta didik di wilayah pedesaan masih terancam. Salah satunya terlihat di SD Negeri Padahayu, di mana siswa-siswi harian harus menyeberangi sungai tanpa jembatan penyeberangan yang layak dan aman demi bisa mengakses sekolah.

Paskal, selaku Koordinator Dua aksi petisi tersebut, menumpahkan keprihatinannya atas skala prioritas anggaran daerah.

“Keselamatan anak-anak sekolah yang mempertaruhkan nyawa menyeberangi sungai dan kondisi jalan rusak seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah, bukan justru mendahulukan objek wisata,” seru Paskal.

Melalui petisi tersebut, masyarakat merumuskan empat tuntutan utama kepada Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang:

  • Menunda rencana penataan dan pembangunan kawasan wisata Situ Cikedal.

  • Membuka dialog terbuka secara transparan bersama warga lokal dan tokoh masyarakat sekitar.

  • Mengkaji ulang skala prioritas alokasi APBD Provinsi Banten agar tepat sasaran.

  • Memprioritaskan anggaran untuk pembenahan infrastruktur dasar (jalan dan jembatan sekolah) serta penyediaan fasilitas rehabilitasi sosial dan perlindungan anak/keluarga.

Masyarakat berharap pimpinan daerah beserta jajaran legislatif dapat mendengar aspirasi ini sebagai wujud hak konstitusional warga negara dalam mengawal pembangunan yang adil dan berpihak pada rakyat. ***

PT PCM HUT Bhayangkara
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien