DPMPD Pandeglang Didemo, Dituding Intervensi Penempatan Pjs Kepala Desa

PANDEGLANG – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMPAK) Kabupaten Pandeglang berunjuk rasa di depan kantor Sekretariat Daerah dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Rabu (12/4/2017).

Peserta aksi menolak intervensi yang dilakukan DPMPD Pandeglang melalui surat  pemberitahuan No.141/180-DPMPD/2017 tentang Pergantian Pjs Kepala Desa, yang ditandatangani langsung oleh Kepala DPMPD.

Edi Santoso, Koordinator Lapangan Aksi mengatakan, Desa memiliki hak secara otonom dan berdaulat serta mengambil keputusan secara musyawarah dan mandiri yang sudah dikukuhkan melalui undang-undang. Dengan adanya surat edaran dari DPMPD tersebut sudah jelas tidak melibatkan masyarakat desa untuk mengambil suatu tindakan yang merugikan masyarakat.

“Kami masyarakat desa ingin Pjs Kepala Desa oleh masyarakat setempat, yang asli dari desa kami, agar pelayanan terhadap masyarakat desa selama 24 jam bisa terlayani dengan baik, karena tidak menutup kemungkinan hal-hal yang bersifat urgen itu akan ada dalam masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari kepala desa,” ujarnya di sela-sela aksi.

Peserta aksi lainya, Adit menyatakan menuntut dan menolak intervensi dari DPMPD malui Surat Edarannya yang sangat merugikan masyarakat dan menolak Pjs Kepala Desa dari unsur kecamatan yang bukan asli dari desa tersebut.

“Kami tidak menolak setiap ASN yang menjabat jadi Pjs Kepala Desa. Kami hanya meminta Pjs tersebut harus dari desa itu sendiri dan yang tahu wilayah desa yang ditempatinya, jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan terus menyuarakan aspirasi ini,” tegas Adit. (*)

Honda