GMNI Pandeglang Desak Kejari Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Pandeglang menggelar unjuk rasa di dua titik yaitu di depan halaman kantor Setda dan Kejaksaan Negeri Pandeglang, Kamis, (28/10/21).

Dalam aksinya, mahasiswa meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tablet di tingkat SMP. Dikarenakan anggaran tablet tersebut diketahui berasal dari dana BOS Afirmasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang tahun 2019.

Tubagus Muhamad Afandi Ketua GMNI Pandeglang mengatakan, kasus dugaan korupsi dana tablet yang menelan anggaran sebesar Rp15,9 miliar di Dindikbud dapat dituntaskan.

Loading...

“Kejari Pandeglang harus mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan tablet dan segera menetapkan tersangka. Kasus tersebut harus dijadikan catatan merah karena diduga sudah merugikan keuangan negara,” kata Tb. Afandi saat menyampaikan orasinya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Pandeglang Kunto Trihatmojo membenarkan, kasus dugaan korupsi anggaran tablet sedang dalam proses pendalaman.

“Pemeriksaan sudah rampung, 45 kepala sekolah sudah dimintai keterangan, 2 orang pengusaha swasta atau distributor juga sudah kita mintai keterangan,” katanya.

Lanjut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pandeglang mengatakan untuk mengetahui apakah ada unsur kecurangan dalam proses pengadaan atau tidak. Selain itu, saat ini pihaknnya meminta bantuan tim ahli pengadaan.

“Untuk perkara afirmasi sekarang kita sedang minta bantuan pemeriksaan pihak ahli pengadaan barang untuk mengetahui ada pelanggaran atau kerugian negara dalam pengadaannya atau tidak,” pungkasnya. (*/Oriel)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien