Isue Penculikan Anak Di Pandeglang Dinyatakan Hoax
PANDEGLANG – Warga net baik dari media sosial dan WhatsApp messenger Grup digegerkan dengan viralnya sebuah video penangkapan seseorang yang diisukan sebagai pelaku penculikan anak, di Kampung Cerug Sawer Kelurahan Pandeglang Kecamatan Pandeglang, pada Kamis (1/11/2018) Pagi.
Viralnya video serta foto-foto penangkapan seseorang yang diisukan sebagai pelaku penculikan tersebut membuat resah sejumlah orang tua di Kabupaten Pandeglang.
Menanggapi isue tersebut, Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan bahwa isue penculikan anak tersebut dinyatakan hoax atau tidak terbukti, Video serta foto-foto penangkapan seseorang yang diisukan sebagai pelaku penculikan anak tersebut tidak terbukti.
Menurutnya, pria yang diisukan sebagai pelaku penculikan tersebut mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dianggap meresahkan warga, karena gerak-geriknya mencurigakan didepan halaman sebuah bank milik pemerintah daerah.
“Karena dianggap meresahkan dan mengganggu pengunjung Bank Banten maupun menjadi bahan perhatian masyarakat yang melintas disekitar Bank Banten yang mana ODGJ tersebut diisukan sebagai penculik anak yang saat ini yang sedang viral di masyarakat,” terangnya.
Untuk memastikan luka lecet pada wajah dan bekas darah yang telah kering pada lelaki yang diketahui bernama Ruja’i, Jajaran Polsek Kota Pandeglang dilakukan pemeriksaan di ke Klinik Bougenvil Ciekek Pandeglang.
“Ketika dilakukan pemeriksaan oleh perawat Klinik Bougenvil Ruja’i marah – marah dan berbicara tidak jelas (Melantur),”ungkapnya.
Akhirnya, petugas langsung menghubungi pihak keluarga, berdasarkan keterangan keluarga, Ruja’i mengidap penyakit epilepsi yang dideritanya sejak kecil yang juga mengalami depresi yang menyebabkan dirinya kadang sadar dan kadang tidak sadar.
Ia juga meninggalkan rumah sejak kemarin untuk mencari istrinya yang keluar rumah karena takut kepada Ruja’i ketika ia tengah kumat.
“Namum setelah meninggalkan rumah saudara Ruja’i tidak kembali lagi dan pihak keluarga mengetahui pada hari Kamis tanggal 01 November 2018 bahwa telah diamankan di Polsek Kota Pandeglang,” pungkasnya. (*/Gatot)
[socialpoll id=”2521136″]