Kasus Bantuan Pasien di RSUD Aulia Pandeglang, Manajemen: Boro Boro Ditilep, Kami Juga Belum Dibayar
PANDEGLANG – Dugaan kasus anggaran bantuan untuk pasien kurang mampu dari Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang yang ditilep di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aulia Pandeglang ternyata sampai sekarang belum ada pembayaran.
“Jangankan pembayaran pasien untuk hal rumah sakit saja seperti jasa dan obat yang sudah digunakan oleh masyarakat saat ini belum dibayar,” ujar Kasubag Kepegawaian dan Tata Usaha RSUD Aulia Pandeglang Angga Iskandar saat melakukan dialog dengan keluarga pasien beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan bagaimana mungkin RSUD Aulia bisa menilep uang dari pasien sementara uangnya saja tidak ada, lalu walaupun sudah ada pembayaran jumlah yang dibayar pasti akan sesuai dengan rincian yang harus dibayar.
“Memang pada saat itu rekening diminta untuk kebutuhan administrasi namun karena memang sudah tidak ada pembayaran akhirnya petugas mengembalikan lagi. Karena memang posisinya tidak ada transaksi, trus ngapain juga kami nahan-nahan buku rekening warga karen itu kami berikan, sebab sampai sekarang juga belum ada pembayaran dari pemerintah ke RSUD,” tuturnya.
Sementara itu Dirut RSUD Aulia Pandeglang, dokter Rita Permatasari mengatakan keberadaan bantuan tersebut memang ada, akan tetapi dirinya juga belum begitu faham.
Pertama ia dan manajemennya banyak yang baru, oleh karena itu pihaknya memanggil keluarga pasien langsung. Ia juga menjelaskan karena untuk SKTM sendirikan yang mengeluarkannya adalah Dinas Sosial Kabupaten.
“Sudah kami sampaikan kepada keluarga pasien, terkait prosedur pembayaran yang melalui syarat keterangan tidak mampu juga kami sampaikan dari nilai anggaran yang ada itu tidak seutuhnya akan diberikan, tapi akan dibayarkan sesuai dengan kebutuhan,” terangnya.
Terpisah kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan untuk pasien yang menggunakan keterangan tidak mampu memang.
Lalu dimana anggaranya, untuk anggaranya itu tetap di Badan Keuangan Daerah yang adanya di dana tidak tidak terduga.
“Tahun 2022 memang kalau RSUD Aulia tidak ada pencairan, hanya masuk di RSUD Berkah Pandeglang. Prosedurnya adalah dari rumah sakit melaporkan berapa yang harus dibayarkan ke Dinas Sosial setelah itu dibuat rekomendasi dan dibawa ke badan keuangan untuk si cairkan begitu alurnya,” paparnya.
Diberitakan sebelumnya ada dugaan oknum pegawai RSUD Aulia Pandeglang gelapkan anggaran bantuan pasien. (*/Gus)