Pemilu dan Demokrasi Indonesia

Dprd

Penulis : Seni Soniansih

FAKTABANTEN – Pada tahun 2024, Indonesia akan serentak menggelar perhelatan politik penting, pemilihan presiden nasional, DPR, DPD, DPRD dan pilkada. Pemilu serentak ini merupakan ujian nyata bagi bangsa Indonesia dalam pelaksanaan demokrasi. Tidak hanya melaksanakan amanat reformasi 1998, tetapi juga harus mampu menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi yang matang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara dan pemantau pemilu berkomitmen kuat untuk memastikan penyelenggaraan pemilu, pilpres, dan pilkada berlangsung jujur, adil, dan demokratis.

 

Pemungutan suara pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPD, DPR, DPRD I dan II akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Pada saat yang sama, pemilihan kepala daerah akan berlangsung pada November 2024.

Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pemilu harus berdampak pada kualitas hidup masyarakat yang semakin kaya. Mengingat hakikat demokrasi adalah persatuan dan kebangsaan, maka tidak dapat dinegosiasikan bahwa anggota parlemen yang lolos pemilu harus juga anggota parlemen yang mampu menyejahterakan rakyat.

Pemilu dapat mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat, ekonomi, sosial dan budaya. Kebijakan ini berasal dari legitimasi yang diberikan oleh Masyarakat itu sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat secara tidak langsung menentukan penghidupannya melalui legitimasi mereka yang berkuasa. Demokrasi diimplementasikan dalam masyarakat yang berbeda melalui instrumen yang berbeda.

 

Sankyu rsud mtq

Pemilu, jajak pendapat, dan referendum merupakan instrumen yang paling sering dipilih untuk melaksanakan demokrasi ini. Indonesia adalah negara republik yang menyelenggarakan pemilu sebagai alat untuk menerapkan konsep demokrasi.

Seluruh lapisan masyarakat Indonesia terkena dampak pemilu yang diselenggarakan. Semua orang Indonesia memiliki hak untuk memilih atau dipilih di luar hukum. Hal itu juga menunjukkan bahwa pemilu merupakan satu-satunya instrumen untuk mengimplementasikan gagasan demokrasi mengingat belum ada instrumen lain yang diperkenalkan di Indonesia. Dari sini dapat disimpulkan bahwa pemilu memegang peranan penting dalam perwujudan konsep demokrasi di Indonesia. Sebagai satu-satunya alat yang digunakan di Indonesia untuk memperoleh akses masyarakat terhadap ketertiban umum, pelaksanaannya harus memperhatikan hak dan kewajiban masyarakat.

 

Dede pcm hut

Memberikan legitimasi kolektif kepada mereka yang berkuasa melalui pemilu adalah proses yang sangat rentan. Banyak orang sering kehilangan haknya. Hak dan kewajiban politik masyarakat harus dikomunikasikan secara memadai kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat menantang legitimasi yang telah diberikan kepada mereka yang berkuasa.

 

Pemilihan parlemen, sebagai alat yang digunakan Indonesia untuk melaksanakan demokrasi, seharusnya menjadi ajang brainstorming bagi seluruh lapisan masyarakat. Implementasi, pengawasan, peran masyarakat dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari harus dipertimbangkan saat membahas opsi sosial.

Dengan kata lain, pemilu dalam konteks di atas tidak hanya sekedar memilih wakil-wakil rakyat yang sah menurut pilihan rakyat, tetapi pemilu itu sendiri memiliki pesan material-moral, agar rakyat yang memenuhi syarat undang-undang, dapat untuk memilih perwakilan pilihan mereka. Yang memiliki kesadaran akan penderitaan manusia dan berjasa dalam mencapai tujuan yang dapat membawa kemakmuran bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

Mengingat hakikat demokrasi adalah persatuan dan kebangsaan, maka tidak dapat dinegosiasikan bahwa anggota parlemen yang lolos pemilu harus juga anggota parlemen yang mampu mensejahterakan rakyat.

Oleh karena itu, bagi warga negara yang peduli demokrasi dalam penyelenggaraan negara, pemilu adalah wajib dan tonggak pematangan demokrasi. Ilmuwan politik seperti Dahl (1989), Almond (1974), Apter (1985), Huntington (1993), Lijphart (1984) dan Gaffar (1995) telah menyepakati apakah sebuah negara memiliki demokrasi. Enam indikator berikut diperlukan untuk manajemen.

Pertama, pemilu diselenggarakan secara bebas dan teratur dalam persaingan yang ketat, dan partai politik peserta pemilu memiliki hak untuk memilih. Kedua, sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan tersebut, terdapat peluang besar untuk berubah. kekuatan dapat terjadi. Partai politik atau gabungan partai politik berhak berkuasa jika memenangkan pemilu. Ketiga, harus ada lowongan jabatan publik baik eksekutif maupun legislatif. Keempat, setiap warga negara, tanpa memandang asal-usulnya, memiliki hak politik yang sama untuk berpartisipasi dan berkumpul untuk menyatakan pendapatnya. Kelima, setiap warga negara berhak mendapat informasi alternatif, jadi tidak hanya informasi yang datang dari pemerintah saja. Di sinilah pentingnya pers sebagai pilar keempat demokrasi. Keenam, setiap warga negara berhak mendirikan partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan dan kelompok kepentingan.

 

Semua indikator tersebut dirancang untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah melalui pemilu yang tertib, damai, dan demokratis. Dalam sistem demokrasi, munculnya perbedaan pendapat tentang konflik disalurkan melalui lembaga pemilu. Selain itu, demokrasi membutuhkan lembaga yang mapan dan norma yang disepakati bersama.Tanpa semua itu, tidak mungkin demokrasi dilaksanakan sedemikian rupa sehingga pemilu hanya bersifat prosedural, mementingkan anggota parlemen tetapi tidak mementingkan kesejahteraan rakyat. Inilah inti dari pemilu 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kematangan demokrasi negara.(***)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien