Kasus Tunda Dindikbud Pandeglang Tinggal Tunggu Sidang Perdana

Sankyu

PANDEGLANG – Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tunjangan Daerah (Tunda) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang yakni Tata Sopandi, saat ini berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang pada senin 22 Mei 2017 lalu.

Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang tengah menunggu jadwal sidang perdana kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pandeglang, Reza Veza membenarkan pelimpahan kasus tersebut, yakni berdasarkan surat pelimpahan perkara nomor: B-1009/0.6.12/Ft 1/05/17 tanggal 19 Mei 2017.

“Hari Senin tanggal 22 Mei 2017 berkas tersangka telah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Serang, selanjutnya Penuntut Umum Kejari Pandeglang tinggal menunggu penetapan hakim tentang waktu sidang. Sampai saat ini kita belum menerima ketetapan hakim kapan jadwal sidang perdananya,” Aku Reza, Rabu (24/5/2017).

Sekda ramadhan

Adapun yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pandeglang yakni Feza Reza dan Ucup Supriyatna.

Dalam sidang perdana, JPU akan menghadirkan 26 saksi yang akan memberikan kesaksian terkait kasus Tunda tersebut, serta akan menghadirkan juga sejumlah saksi ahli.

“Kita mengajukan beberapa alat bukti untuk diajukan ke persidangan, antara lain saksi-saksi sekitar 26 saksi dan saksi ahli, ya inikan masih dalam tahap persidangan kita akan lihat fakta-fakta di persidangan, apakah nanti tersangka ini terbukti sesuai pasal yang kita dakwakan, atau pasal yang mana,” tutupnya. (*)

Penulis: Agus Lani

Honda