Klinik Al-Furqon Labuan Beberkan Klarifikasi Atas Tudingan Cemaran B3 dan HET
PANDEGLANG – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa yang menamai dirinya sebagai Aliansi Masyarakat Sipil Pandeglang (AMSIP), pemilik Klinik kesehatan Al-Furqon, dr Furqon dalam liputan khususnya kepada wartawan membeberkan beberapa klarifikasi.
Dalam penjelasanya dr Furqon menyampaikan, bahwa Klinik yang di milikinya sudah beroperasi sejak tahun 1998.
“Berdirinya klinik ini tidak semata-mata karena bisnis, melainkan karena ingin memenuhi kebutuhan masyarakat demi mendapatkan hak pelayanan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (1/10/2021).
Dalam keterangannya, dr Furqon membantah atas semua tudingan kepada kliniknya, yang dianggap telah melakukan pencemaran lingkungan dari limbah bahan berbahaya dan beracun atau disebut B3, dan HET sebagaimana yang dituduhkan oleh kelompok AMSIP saat demonstrasi yang digelar di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang pada beberapa waktu lalu.
dr Furqon memaparkan, bahwa tudingan AMSIP tidak benar dan terkesan berlebihan, karena menurutnya selama ini penanganan limbah Klinik Al furqon sudah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Tudingan mereka ke kami (Klinik Al-Furqon-red) sangat berlebihan, bisa kita cek dengan seksama, ruang penyimpanan limbah medis kami ditutup rapih dan berjarak dengan lingkungan warga atau ruang pelayanan kesehatan, itu semua sudah cukup aman,” ucap dr Furqon sambil menunjukkan beberapa area yang dituduhkan kepada wartawan.
Jika yang dimaksud pada tuduhannya adalah saat tanggal 15 Agustus 2021 kata dr Furqon, saat kang Agus (ketua AMSIP-red) membeli obat ke klinik, saya klarifikasi bahwa itu merupakan limbah yang belum sempat dipilah untuk dipisahkan yang nantinya akan ditempatkan pada tempat khusus sesuai dengan jenis limbahnya masing-masing.
“Itu tidak berserakan dan diposisi yang aman, tidak mencemari masyarakat juga. Hanya saja, terlihat memang kurang rapih karena belum sempat dipilah, saat itu memang beberapa karyawan kami sedang isolasi mandiri akibat terpapar covid-19,” ungkapnya.
Karena menurutnya, saat itu limbah yang menyatu antara limbah domestik dan limbah medis di salah satu tempat sampah di Klinik Al Furqon.
“Merupakan limbah yang belum sempat dipilah untuk dipisahkan dan nantinya akan ditempatkan pada tempat khusus sesuai dengan jenis limbahnya, setelah itu akan di ambil oleh pihak ketiga sebagai pihak pengelola limbah medis klinik Al-Furqon,” pungkasnya. (*/Oriel)