Komisi III DPRD Pandeglang Minta CV Purna Briguna Mandiri Ditindak Tegas
PANDEGLANG – Pelaksana pembangunan gorong-gorong yakni CV Purna Briguna Mandiri, harus ditindak tegas oleh Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang. Sebab hasil pembangunan gorong-gorong yang dilakukan pelaksana tersebut telah rusak lagi tidak maksomal, karena sekarang sudah rusak lagi.
Ketua komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengatakan, dinas terkait harus menegur dan memberikan tindakan tegas kepada pihak ketiga, yang melaksanakan pembangunan gorong-gorong tersebut.
“Harus ada tindakan tegas dari dinas terkaitnya. Jangan sampai hal ini dibiarkan saja,” ungkap Iing.
Iing mengatakan, pelaksana kegiatan harus bertanggung jawab atas ambrolnya gorong-gorong yang baru dibangun tersebut. Karena hal itu masih kewenangan pihak ketiga, selain itu ia juga meminta pihak DPKPP jangan diam saja.
“Saya minta pelaksana kegiatan bertanggung jawab. Gorong-gorong yang rusak itu diperbaiki lagi,” tegasnya (*/Achuy)