Kritisi Kualitas Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan Di Desa, Ini Kata Kumandang PW Pandeglang
PANDEGLANG – Kumpulan Mahasiswa Pandeglang (Kumandang) PW Pandeglang mengkritisi program ketahanan pangan (Ketapang) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa di Kabupaten Pandeglang.
Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Senin (20/1/2025).
Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan (Ketapang) di Kabupaten Pandeglang dianggap tidak terealisasi dengan baik dan tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan dan swasembada pangan daerah.
“Program ini didanani melalui alokasi Dana Desa (DD), dimana setiap desa diwajibkan mengalokasikan 20% dari total DD untuk program ini, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan desa ini ternyata tidak memberikan dampak signifikan bagi masyarakat di banyak wilayah, meskipun anggarannya terus dialokasikan setiap tahunnya,” ujar Ketua umum Kumandang PW Pandeglang, Faiz Firdaus, Selasa (21/1/2024).


Menurut Faiz banyak laporan penyimpangan pelaksanaan kegiatan dari pengajuan program yang direncanakan desa.
“Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil pemantauan di lapangan, penggunaan anggaran untuk program Ketapang di beberapa desa tidak berjalan sesuai pengajuan. Proyek seperti pengadaan ternak, pembangunan infrastruktur pendukung pertanian, dan pelatihan masyarakat beberapa tidak terlaksana,” imbuhnya.
Salah satu yang disorot adalah pelaksanaan program Ketapang di Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari, dalam rencana anggaran dialokasikan untuk pembelian ayam 1.036 ekor ayam, dengan setiap rumahnya menerima 2 ekor ayam, namun keberlangsungan program tidak berlangsung lama karena setelah beberapa hari setelah pembagian ayam tersebut mati.
“Kami menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dan pembinaan yang seharusnya dijalankan oleh DPMPD sebagai instansi yang bertugas membina, memantau, dan mengevaluasi program di tingkat desa sesuai peraturan dan undang-undang untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektifitas penggunaan dana desa. DPMPD dinilai belum optimal menjalankan tanggung jawabnya,” tegasnya.
“Kami melihat DPMPD kurang serius dan lepas tangan dalam memantau dan memastikan program ini berjalan sebagaimana mestinya. Anggaran terus disalurkan, tetapi hasilnya tidak terlihat. Hal ini sangat merugikan masyarakat desa, ini menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan anggaran,” ujar Faiz. (*/ARAS)
