LMND Minta DPUPR Pandeglang Perketat Pengawasan Program Jakamantul
PANDEGLANG – Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eks Pandeglang, Muhammad Abdullah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang untuk memperketat pengawas terhadap Program Jalan Kabupaten Pandeglang.
Karena menurutnya, banyak pekerjaan pembangunan yang dinilainya asal-asalan bahkan diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Ketika Pemerintah Pandeglang dalam kepemimpinan Irna Tanto memiliki program Jakamantul, tetapi ketika pengerjaan jalan tersebut dikerjakan amburadul, Tetap ini merugikan rakyat Pandeglang kawan-kawan. Karena pembangunan ini bukan menggunakan uang pribadi melainkan menggunakan uang hasil pemasukan dari pajak rakyat,” ungkap Muhammad Abdulah saat menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Jakamandul Jalan Kabupaten Dikerjakan Amburadul”, pada Kamis, (2/6/2022).
Lanjut Abdul mengatakan, untuk itu pihaknya menuntut dan mendorong DPUPR Pandeglang untuk melakukan pengawasan kepada pihak ketiga supaya pembangunan program unggulan Jakamantul yang dicita-citakan masyarakat Pandeglang hasilnya bisa berkualitas.
“Maka hari ini kita mengingatkan dan menegaskan kepada pihak DPUPR agar lebih serius kawan-kawan, karena kenapa? Bukan hanya LMND saja yang mengkhatirkan temuan ini kawan-kawan, tapi di lapangan masih banyak lagi temuan-temuan dilapangan yang masih terjadi dan menjadi sorotan oleh organisasi lain. Mengenai pengurangan spesifikasinya kawan-kawan. Maka hari ini saya meminta pihak DPUPR agar lebih serius mengawasi program ini,” katanya.
Sementara Asep Saepullah saat orasinya mengatakan, program Jakamantul merupakan harapan masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk menunjang masyarakat supaya berdaya saing tinggi dan ekonomi maju.
Namun hasil investigasi pihaknya bersama masyarakat dilapangan, ditemukan kejanggalan-kejanggalan pembangunan infrastruktur.
“Ketika pembangunan di infrastruktur ini tanpa ada kontroling dari DPUPR, maka yang akan terjadi adalah kesewenang-wenangan pihak ketiga didalam pengelolaan kawan-kawan. Ketika DPUPR pada hari ini mereka tidak bisa melayani dan mengontrol pihak ketiga pada pembangunan infrastruktur, berarti mereka telah melalaikan tugasnya,” ungkapnya.
Lanjut Asep mengatakan, menurutnya jika pada pengawasan program Jakamantul diseriuskan dan dimaksimalkan, maka harapan besar infrasturktur bagus sesuai visi misi Irna Tanto menjadikan masyarakat Pandeglang berdaya saing unggul dapat terwujud. Namun jika pengawasan oleh DPUPR tidak diseriuskan, maka Jakamantul menjadi jalan Kabupaten amburadul.
“Jika tidak ada evaluasi dan kontroling kepada hasil temuan-temuan LMND, maka kami pastikan aksi lanjutan akan terus kami gelar,” pungkasnya. (*/Fani)