Menpan RB Ancam Pecat ASN yang Tak Netral di Pilkada 2020

Lazisku

PANDEGLANG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengancam memecat ASN yang tak netral di Pilkada Serentak 2020. Termasuk akan menurunkan jabatan jika terindikasi mereka mendukung pasangan calon.

“Sanksinya tegas loh, bisa sampai pemecatan, mulai dari peringatan, diturunkan jabatan pangkat, ASN harus netral jangan sampai tugas sehari-hari melayani masyarakat ASNnya malah ngurusin Pilkada,” kata Tjahjo di Pandeglang, Banten, Senin (31/8/2020).

Ks

Menjelang Pilkada 2020, netralitas ASN jadi perhatian Bawaslu, Kemendagri, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sudah ada perjanjian dari kementerian dan lembaga ini untuk mengawasi ASN yang tak netral selama Pilkada Serentak 2020.

dprd pdg

Ia pun mengajak pers dan masyarakat luas untuk mengawasi jika ada ASN yang terlibat, mendukung dan bergerak langsung secara politik di Pilkada. Termasuk jika ada ASN di lingkungan Pandeglang.

Di samping itu, kunci keberhasilan Pilkada agar terlepas dari netralitas ASN adalah kinerja panitia pengawas pemilu mulai dari kecamatan sampai pusat. Institusi ini harus berperan aktif mengawasi jika ada ASN yang tak netral selama proses pemilihan kepala daerah.

“Yang pilkada ibu bupati (merujuk ke bupati Pandeglang Irna Narulita), tapi ASNnya ya kerja layani masyarakat. Kalau tahu kepala dinas yel-yel dukung Ibu Irna, itu salah. Tugas ASN ya melayani masyarakat,” tegasnya.

Pilkada Serentak 2020 di Banten akan dilakukan di 4 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Pandeglang dan Kabupaten Serang. Dari empat daerah itu petahana Pandeglang dan Serang kembali maju sebagai calon. Sedangkan, di Cilegon dan Tangsel masing-masing wakil wali kota yang saat ini menjabat mencalonkan diri sebagai calon walikota. (*/Detik)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien