Oknum Pegawai PKM Menes Yang Melakukan Pungli Harus Ditindak Tegas

DPRD Pandeglang Adhyaksa

PANDEGLANG – Komisi IV DPRD Pandeglang, meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang dan pihak terkait lainnya, untuk menindak tegas terhadap oknum pegawai Puskesmas Menes yang telah melakukan pungutan liar terhadap pegawai honorer yang ada di lingkungan PKM tersebut, soalnya tindakan pungli itu sudah melanggar aturan.

Ketua komisi IV DPRD Pandeglang, E Supriadi mengaku, pihaknya sangat mengutuk terhadap oknum pegawai Puskesmas Menes tersebut. Karena kata dia, tindakan pungli itu jelas melanggar aturan dan dapat mencoreng lembaga. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Dinkes dan Bupati Pandeglang, untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum pegawai yang nakal itu.

“Harus diberi sanksi tegas, bila perlu sekalian pecat. Karena hal itu sudah melanggar aturan,” tegasnya, Kamis (12/7/18)

Diberitakan sebelumnya, sesuai informasi dari orang tua korban, bahwa sudah pernah menyerahkan uang sebesar Rp 2 juta pada Januari 2018 lalu kepada Kasubag Tata Usaha (TU) Puskesmas Menes. Namun SK pegawai honorer itu sampai saat ini belum dikeluarkan juga.

Loading...

Sementara itu, Kasubag TU Puskesmas Menes, Yadi membantah, telah meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada salah seorang tenaga honorer di PKM Menes tersebut. Dia menjelaskan, pihaknya pernah ngomong kepada oranga tuanya, bahwa supaya pegawai honorer (korban, red) betah kerja di PKM. Yadi mengajak orang tua korban meminta SK dari Dinkes Pandeglang, supaya legalitas si pegawai itu jelas dan lebih percaya diri nantinya. Karena, kalau pegawai honorer yang lain hanya memiliki SK dari Puskesmas saja.

“Setelah itu saya mengusulkan SK kepada Dinkes. Bahkan usulannya juga sudah ada di meja Kepala Dinkes (Didi Mulyadi, red), namun SK itu belum keluar juga,” imbuhnya.

Saat ditanya benar atau tidak telah meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk proses penerbitan SK honorer. Dirinya mengaku, tidak pernah meminta uang sebesar itu, namun kalau uang yang sebesar Rp 2 juta memang pernah.

“Kalau uang Rp 2 juta saya memang menerima. Namun uang itu juga belum saya gunakan, karena SK nya juga belum keluar dan ketika saya akan mengembalikan, saya tidak pernah ketemu dengan pihak orang tua si pegawai honorer itu,” kilahnya. (Achuy/Riel)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien