Pelaku Wisata di Pandeglang Keluhkan Kebijakan Dispar yang Berubah-ubah

PANDEGLANG – Adanya kebijakan yang berubah-ubah dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait tempat usaha dikeluhkan para pelaku wisata. Dikarenakan hal itu dinilai membingungkan bagi para pengelola wisata di Pandeglang.

Baca juga : Labil, Sempat Dibuka kini Tempat Wisata di Pandeglang Ditutup Lagi

Seperti yang disampaikan Direktur Utama Pantai Pasir Putih, Carita, Hilma Fajarwati. Menurutnya, sempat keluar himbauan membolehkan tempat wisata menerima wisatawan yang kemudian dicabut kembali disebutnya sebagai kebijakan yang labil.

“Terkait kebijakan penutupan kembali destiniasi wisata, ya jelas kebingunganlah ya. Ini mungkin efek kelabilan pemerintah itu,” ucapnya, Senin (25/5/2020).

Meski ia mengaku sangat terdampak dari ditutupnya destinasi wisata, namun ia tetap mendukung kebijakan penutupan kembali tempat wisata daerah. Akan tetapi, ia meminta agar pemerintah bisa lebih tegas dalam mengambil sikap sehingga tidak menimbulkan polemik bagi para pelaku wisata dan para wisatawan yang akan berkunjung ke objek wisata daerah.

Pijat Refleksi

“Saya pengen tau aja apa tindakan pemerintah dalam hal ini Dispar terhadap destinasi wisata. Saya setuju untuk penutupan kembali walaupun pasti banyak masyarakat yang protes. Dibilang tega lah sama mereka (karyawan) karena menutup jalan mencari rezeki. Padahal saya mah karunya (kasian -red). Satu nyawa (hilang) karena covid itu gak banget menurut saya,” ungkapnya.

Hal senada turut disampaikan Owner Ujungkulon Adventure, Deden Andriayana yang mengatakan, dirinya merasa bingung atas kebijakan pemerintah daerah melalui Dinas Pariwisata. Itu karena, ia sudah sempat melakukan promosi wisata daerah kepada para calon-calon wisatawan yang kerap ramai di libur lebaran.

Selain itu, beberapa persiapan yang sudah sempat dilakukannya pun harus kembali dibatalkan. Itu karena kebijakan membolehkan kunjungan wisatawan ke objek wisata daerah kembali dicabut oleh Dinas Pariwisata Pandeglang.

“Haduh bingung lah, udah persiapan, udah promosi, eh malah gak jadi dibuka. Kan PHP doang,” ujar Deden.

Diketahui, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Pariwisata sempat mengeluarkan Surat Edaran nomor 556/135-dispar/2020 tertanggal 20 Mei 2020 yang berisi membolehkan tempat wisata dan hotel membolehkan menerima wisatawan. Namun kemudian, Dispar melalui Surat Edaran nomor 556/-dispar/2020 tertanggal 24 Mei 2020 kembali menutup objek wisata daerah dan hotel bagi para wisatawan. (*/YS)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien