Pembangunan Jalan Swadaya di Pandeglang Wujud Ketidakmampuan Pemerintah Kabupaten
PANDEGLANG – Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, menilai kegiatan open donasi untuk membangun jalan di Desa Sindangresmi, Kecamatan Sindangresmi, yang dilakukan oleh masyarakat yang ada di wilayah tersebut, adalah bentuk protes warga terhadap pemerintah Kabupaten Pandeglang.
Ketua komisi III DPRD Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengaku, sangat mengapresiasi tindakan masyarakat Sindangresmi yang sudah mempunyai kepedulian dan kekompakan dalam membangun jalan secara swadaya. Bahka kata Iing, hal itu sebetulnya salah satu bentuk protes masyarakat terhadap pemerintah, supaya memperhatikan kondisi jalan rusak tersebut.
“Atas kekompakan dan kepedulian warga Sindangresmi saya sangat apresiasi. Selain itu saya juga mendesak kepada pemerintah agar bisa segera merealisasikan pembangunan jalan itu, karena apa yang dilakukan oleh masyarakat sekarang ini adalah bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah. Ini pukulan keras,” ungkap Iing melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/18).
Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Demokrat itu juga mengaku, akan mendorong dinas terkait agar di tahun depan menganggarkan untuk pembangunan jalan tersebut.
“Itu kan jalan poros desa ya kewenangannya Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang. Makanya saya akan tekankan tahun depan harus dianggarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sindangresmi, Edih Rohaedi mengaku, sebetulnya ruas jalan di Desa Sindangresmi sepanjang 300 meter itu tiap tahun telah diusulkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, baik melalui Musrenbang tingkat kecamatan maupun secara langsung. Namun hingga saat ini usulan tersebut belum pernah direalisasi, akhirnya masyarakat melakukan perbaikan secara swadaya dengan menggunakan anggaran dari hasil sumbangan masyarakat.
“Benar jalan di Desa Sindangresmi sepanjang 300 meter itu telah dibangun oleh masyarakat. Karena meskipun tiap tahun kami usulkan, namun belum direalisasi juga, sehingga warga berinisiatif untuk membangun secara swadaya,” katanya.
Lanjut camat, usulan perbaikan jalan tersebut tidak hanya satu kali dilakukan, melainkan tiap tahun pihaknya selalu mengusulkan melalui DPKPP Pandeglang. Akan tetapi, sejak dari dulu usulan itu belum pernah direalisasi, sementara akses jalan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada di wilayahnya tersebut.
“Memang kondisi jalan sangat memprihatinkan. Apalagi kalau musim penghujan seperti ini, sepanjang jalan itu dipenuhi lumpur dan berlubang, sehingga sulit untuk dilalui kendaraan. Maka dari itu kami berharap agar Pemkab segera menurunkan program pembangunan jalan itu,” harapnya. (*/Achuy)