Pengacara Tersangka Bos Afirmasi Pandeglang Sebut Ada PNS dan Pejabat Dindikpora Terima Fee

Hut bhayangkara

 

PANDEGLANG – Pengacara tersangka kasus Biaya Oprasional Sekolah (Bos) Afirmasi Kabupaten Pandeglang Raki Jubaedi mengatakan selain kliennya yang terseret dalam kasus ini, ada juga sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) yang menerima uang haram atau fee dari proyek ini.

Raki Jubaedi menilai penetapan AS sebagai tersangka sangat janggal. Pasalnya, perusahaan yang ditunjuk sebagai penyedia tablet dari PT Grand Integra Telematika tidak ditetapkan sebagai tersangka.

“Padahal AS Klien saya ini berperan hanya sebagai sales yang diberi amanat oleh PT Integra untuk menawarkan tablet, dari hasil itu dia mendapat fee penjualan dari PT Integra sebesar 2 persen. Sistem pembeliannya langsung dari pihak sekolah ke Integra, klien saya tidak melakukan transaksi pembelian dengan sekolah, uangnya langsung dikirim ke rekening PT Integra,” jelasnya.

Dia menjelaskan aliran dana korupsi pengadaan tablet itu mengalir pada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang.

Loading...

Dia merinci aliran dana haram itu mengalir ke Kepala Sekolah, mantan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan operator sekolah.

“Total fee marketing pengadaan tablet dari PT Integra sebesar Rp784.324.349. klien saya cuma menerima bersih Rp160.715.622, sisanya untuk para kepala sekolah Rp421.608.727, untuk MKKS Rp106.800.000, dan para operator sekolah masing-masing Rp200.000,” katanya.

Bahkan dia menduga, pihak yang diduga sebagai pelapor juga turut menikmati aliran uang sebesar Rp200 juta.

Uang tersebut hasil potongan dari pengadaan persatu buah tablet yang diakomodir oleh mantan Kepala Sekolah di Kecamatan Sobang inisial T.

“Ada uang tutup perkara dari para kepala sekolah Rp45.000 per tablet yang diakomodir oleh Ketua MKKS di SMPN Sobang dan itu diserahkan oleh T kepada pelapor sebesar Rp200 juta,” tegasnya.

Diketahui kasus BOS Afirmasi tahun anggaran 2019 yang terjadi banyak melibatkan para pihak salah satunya adalah AS yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kabupaten Pandeglang. (*/Gus)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien