Loading...
Loading...

Penyelewengan DD Kubang Kondang Dilaporkan Ke DPMPD dan Inspektorat Pandeglang

 

PANDEGLANG – Tim verifikasi Kecamatan Cisata sampaikan laporan kasus penggunaan Dana Desa (DD) Desa Kubang Kondang, Kecamatan Cisata Ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang.

Hal ini dilakukan agar tim dari Kabupaten bisa segera turun ke Desa untuk menyelesaikan masalah dugaan tidak penyimpangan anggaran DD.

Tim dari Kecamatan Hadi mengatakan masalah Dana Desa (DD) Desa Kubang Kondang disampaikan pada dua dinas yakni DPMPD dan Inspektorat.

Hal ini dilakukan agar masalah tersebut bisa segera selesai. dia menjelaskan dirinya langsung menghadap Inspektur pembantu (Irban) satu inspektorat dan bidang keuangan desa DPMPD Pandeglang.

NasDem Idul Fitri

“Sudah saya sampaikan kondisi Desa Kubang Kondang kedua dinas tersebut mudah-mudahan bisa segera bertindak,” ujarnya, Senin, (25/7/2022).

Sementara itu terpisah di hubungi mantan Kepala Desa Kubang Kondang Periode 2015-2021 Nafis lewat telepon genggamnya yang menjawab istri dari mantan kepala desa dan hanya lewat pesan WhatsApp. Ia hanya menyampaikan bahwa bapaknya tidak ada dan tidak pegang handphone.

“Hpnya hilang nanti saya sampaikan kalau sudah ada,” jawabnya lewat pesan WhatsApp.

Diketahui bahwa di Desa Kubang Kondang adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa untuk kegiatan pembangunan antara lain, Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan volume 101.25 kubik dengan nilai anggaran sebesar Rp 106.830.000 tahun anggaran 2020.

Pembangunan jalan Paving blok 208 meter dengan nilai anggaran Rp 92.578.000 tahun anggaran 2021. Penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa sebesar Rp 10.000.000 tahun anggaran 2021. Pengadaan laptop Rp 15.000.000 tahun anggaran 2021. Sampai saat ini belum direalisasikan. (*/Gus)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien