Peringatan HAN 2017, PCM Ajak Semua Pihak Lebih Peduli Pemenuhan Hak Anak
PANDEGLANG – Setiap 23 Juli 2017 diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Peringatan HAN 2017 menjadi momentum penting untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Pandeglang.
Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi agar dapat terpenuhi segala hak-haknya untuk tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Melaksanakan kewajiban dan tanggungjawab untuk menghargai, serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak diatur dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dalam rangka Hari Anak Nasional (HAN) 2017 ini yang tepatnya tanggal 23 Juli 2017, Ketua Umum Pandeglang Care Movement (PCM) Aank Ahmed mengajak semua pihak ikut terlibat dan lebih peduli terhadap anak-anak, serta ikut menjadi starting point untuk menjalin kerjasama dan koordinasi antar stakeholder yang bekerja dan peduli pada isu-isu anak.
“Pada HAN 2017 ini, kami menyoroti 3 (tiga) isu anak, yakni hak anak mendapatkan kesehatan yang layak, hak anak mendapatkan pendidikan yang layak, dan perlindungan anak juga kekerasan pada anak,” ujarnya, Minggu (23/7/2017).
Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB Tahun 1989 inilah 10 Hak Anak Indonesia yang harus terpenuhi;
1. Hak untuk bermain,
2. Hak untuk mendapatkan pendidikan,
3. Hak untuk mendapatkan perlindungan,
4. Hak untuk mendapatkan nama (identitas),
5. Hak untuk mendapatkan status kebangsaan,
6. Hak untuk mendapatkan makanan,
7. Hak untuk mendapatkan akses kesehatan,
8. Hak untuk mendapatkan rekreasi,
9. Hak untuk mendapatkan kesamaan,
10. Hak untuk memiliki peran dalam pembangunan. (*)