Permudah Layanan Perizinan, DPMPPTSP Pandeglang Luncurkan Aplikasi OSS

Lazisku

PANDEGLANG – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Pandeglang kembali menerapkan sistem perizinan secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Sistem yang diluncurkan pemerintah pusat ini untuk mendukung proses pengiriman dokumen perizinan secara daring yang diajukan para investor.

Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala DPMPPTSP Pandeglang, Ida Novaida saat ditemui diruang kerjanya, Senin (30/7/2018).

Kepala DPMPPTSP Pandeglang, Ida Novaida membenarkan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan hingga menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) agar pegawainya mampu mengelola sistem OSS dengan baik dan maksimal, sesuai arahan yang diminta Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ks

“Kita sudah siap untuk menerapkan sistem OSS. Pegawai juga sudah diberikan pelatihan sesuai arahan yang diminta pusat,” ungkapnya

Lanjut Ida, Setelah pegawainya mampu mengelola sistem OSS, Ida menargetkan tahun 2018 sudah dapat dioperasikan sistem itu sangat bagus karena dapat mempermudah para investor dalam memproses perizinan.

“Ya, tahun ini harus sudah kita terapkan. Sistem OSS bagus karena semua proses perizinan dapat terintegrasi dan mempermudah masyarakat dalam proses perizinan secara online,” katanya.

dprd pdg

Menurutnya, dengan adanya sistem perizinan terintegrasi OSS diharapkan dapat mendorong perekonomian daerah, terutama dari sisi investasi. Jika investasi berkembang, laju perekonomian daerah bisa semakin kencang karena investasi bisa mendongkrak sektor industri, pariwisata, hingga ekspor.

“Dengan proses perizinan yang mudah, kita berharap realisasi investasi di Pandeglang akan lebih meningkat,” harapnya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pengaduan DPMPPTSP Pandeglang, Roni menuturkan, sistem OSS akan memproses semua data perizinan dan pemenuhan persyaratan berusaha di kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah, yang berada dalam satu sistem perizinan yang terintegrasi secara elektronik.

“Sistem OSS nantinya akan menampung data persyaratan permohonan perizinan yang diajukan calon investor. Misalnya, ada calon pelaku usaha akan mengurus izin di Pandeglang, tinggal kita cek melalui OSS karena langsung terintegrasi dengan pusat,” tuturnya.

Dia mengklaim, sistem OSS sangat membantu masyarakat karena secara tidak langsung proses perizinan yang diajukan para pelaku usaha akan mendapatkan pengawasan secara ketat, mulai dari pemerintah daerah hingga pusat.

“Sistem OSS ini salah satunya untuk melakukan pengawasan perizinan. Nanti semua proses izin bisa lebih mudah, dan pengawasan juga akan lebih ekstra. Selain diawasi oleh pemerintah daerah, pusat juga ikut melakukan pengawasan,” terangnya. (Gatot)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien