Polisi Sebut Oknum Anggota DPRD Pandeglang Yang Dilaporkan Terkait Dugaan Pelecehan Seksual berinisial Y

Hut bhayangkara

PANDEGLANG – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang akhirnya membeberkan identitas seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang, yang dilaporkan atau menjadi terlapor, terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan terhadap seorang penjual makanan di Kabupaten Pandeglang.

Wakil Kepala Kepolisian Resort (Waka Polres) Pandeglang, Komisaris Polisi (Kompol), Andi Suwandi membenarkan, intansinya menerima laporan pengaduan, terkait seorang Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang yang dilaporkan oleh seseorang warga Pandeglang, yang diduga menjadi korban pelecehaan seksual, pada beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan informasi dari penyidik, untuk inisial terlapor itu Y, yang saat ini sebagai anggota DPRD Pandeglang,” ungkapnya kepada Wartawan, pada Selasa (22/11/2022).

Andi menjelaskan, jika intansinya juga telah menindak lanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban serta ke empat orang saksi dan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA).

Loading...

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, 4 saksi, LPA dan hasil visum korban, terdapat tanda-tanda yang memang sedikit ada paksaan, dan hasil visum tersebut sudah menguatkan, serta unsur terpenuhi ke ranah pencabulan,”jelasnya.

Andi menjelaskan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 22 April 2022. Tapi sepekan kemudian, keluarga korban mencabut laporan tersebut.

“Polres sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Tapi dilakukan pencabutan tanggal 28 April 2022. Tanggal 5 Mei 2022, korban dihubungi penyidik untuk dimintai keterangan namun korban tidak datang dengan alasan laporan sudah dicabut,” jelasnya.

“Kami tidak tahu alasan pasti pencabutan laporan pada saat itu. Karena itu merupakan kesepakatan kedua belah pihak. Kami hanya menerima laporan saja,” sambung Andi. (*/Gatot)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien