Loading...

Polres Pandeglang Tetapkan Y Oknum Anggota DPRD Tersangka Pelecehan Seksual

Loading...

PANDEGLANG – Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang resmi menetapkan oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Kepastian penetapan Y sebagai tersangka disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Shilton melalui sambungan seluler pada Sabtu (3/12) sore.

Shilton menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang tersebut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (6/12/2022) mendatang.

Loading...

“Udah (ditetapkan tersangka). Nanti kita periksa sebagai tersangka. Untuk pemanggilan kita kirim hari ini (Sabtu). 3 hari paling, hari Selasa dia harus hadir (ke Polres),” ungkap Shilton.

Saat disinggung mengenai proses penahanan terhadap tersangka, Shilton pun masih enggan membeberkan mengenai hal tersebut lantaran masih menunggu hasil pemeriksaan oleh penyidik.

“Kita udah kirim surat penetapan tersangkanya, (nanti) kita periksa sebagai tersangka. Nanti perkembangan selanjutnya dikabarin yah,” ujar Shilton.

Diketahui sebelumnya, seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi pada Selasa (22/11) lalu lantaran diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap gadis berusia 18 tahun. (*/YS)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien