PT. SPB Diduga Gelapkan Uang Proyek Normalisasi Sungai Cilemer
PANDEGLANG – Proyek Normalisasi Sungai Cilemer (C1) di Desa Sukadame Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, yakni pekerjaan Bronjong dan TPT dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Banten dengan anggaran sebesar Rp. 9 Miliar lebih, dan pekerjaan tersebut tidak selesai. Selain itu, anggaranya diduga telah digelapkan oleh pihak pelaksana yaitu PT Selamat Putra Bersaudara (SPB) dikarenakan masih meninggalkan hutang kepada para suplayer dan pekerja proyek.
Menyikapi hal itu, Timsus Laskar Garda Banten (LGB) Ahmad mengatakan PT. SPB, dalam melaksanakan pekerjaan Nornalisasi Sungai Cilemer (C1) telah banyak merugikan terhadap tenaga kerja dan suplayer.
“Adapun mengenai untung dan rugi itu sudah menjadi resiko perusahaan dan tidak ada alasan untuk tidak membayar kepada para pekerja maupun supyaler,” katanya.
Selain itu, pihaknya menyakini bahwa pembayaran dari DPU-PR Banten kepada pelaksana yaitu PT SPB sudah dibayar, ia meminta Dinas terkait harus ikut bertanggungjawab, dikarenakan hasil kajian berdasarkan investigasi bahwa aliran dana dari pengusaha tersebut melibatkan pihak DPU-PR dalam hal ini yaitu H. Ade dan Wahyu, karena ke dua orang tersebut yang sering mengontrol dan turun kelokasi proyek.
“Kami juga menemukan bahwa sebelum uang sampai ke pelaksana proyek, mungkin telah terpakai dulu oleh kedua orang dinas tersebut sehingga berkurang dari jumlah sebelumnya ketika sampai pihak pelaksana,” ungkapnya.
Sementara itu, Wahyu Pengawas dari DPU-PR Banten mengatakan untuk pembayaran disesuaikan dengan yang terpasang pada proyek tersebut, adapun untuk pembayaran tenaga kerja yang tidak dibayar pihaknya belum mengetahui.
“Iya saya dalam mengawasi proyek C1 Cilemer bersama Pak. Ade, adapun untuk pembayaran disesuaikan kalau yang terpasang ya kami bayar, akan tetapi kalau tidak terpasang tentu tidak dibayar,” ujarnya.
Saat ditanya soal aliran dana proyek C1 Cilemer dari pihak pelaksana melalui Dinas terkait pihaknya kurang mengetahui, karena pada waktu pelaksanaan proyek tersebut hanya sebatas mengawasi.
“Soal aliran dana saya tidak mengetahuinya, karena saya hanya sebatas pengawas pada proyek tersebut,” beber Wahyu saat dihubungi melalui telepon selulernya. (*/Oriel)