Pungli Jaspel di Puskemas Sumur Pandeglang Diduga Terjadi Sejak Pergantian Pimpinan

Lazisku

 

PANDEGLANG – Adanya dugaan pungutan liar atau potongan honor jasa pelayanan di Puskesmas Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang terjadi saat dipimpin oleh kepala puskesmas baru, potongan dilakukan sebesar Rp300 ribu atau dan atau 30 persen dari satu pegawai.

Data yang berhasil dihimpun Fakta Banten, pungutan dilakukan oleh oknum Kepala Puskesmas dengan dalih untuk sedekah, serta memberi sejumlah penjaga dan supir ambulan, tidak hanya itu saja dalih lainya juga untuk operasional Puskesmas.

Ks

Salah seorang petugas kesehatan di Puskesmas Sumur membenarkan dengan adanya potongan honor jasa pelayanan yakni sekitar 30 persen atau sekitar Rp300 ribu perorang.

“Kalau saya Rp300 ribu dipotongnya, namun setelah ramai berita dibanyak media akhirnya uang potongan itu dikembalikan lagi,” ujar perempuan yang enggan disebut namanya kepada Fakta Banten, Kamis, (30/3/2023).

dprd pdg

Terpisah Samsudin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang mengatakan terkait kasus Puskesmas Kecamatan Sumur pihaknya juga sudah melakukan penelusuran bahkan bersama anggota  Komisi IV DPRD Pandeglang.

Ia menyebut saat kejadian ini muncul, Dinas juga sudah melakukan pemanggilan pada kepala Puskesmas dan diberikan teguran.

“Sebenarnya ini bukan bidang saya, namun saya mendampingi anggota Komisi IV saat turun ke lapangan melakukan sidak ke Puskesmas Sumur. Untuk sanski lebih tepatnya tanya ke Pak Sekdis saja,” ungkap Samsudin.

Sementara itu Kepala dan Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang saat dihubungi tidak memberikan jawaban, bahkan tidak menerima panggilan.

Diberitakan sebelumnya bahwa sejumlah puskemas melakukan pungli honor jasa pelayanan yang diterima pegawai kesehatan di Puskesmas Sumur. (*/Gus)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien