Rapat Paripurna Molor & Banyak Anggota DPRD Tidak Hadir
PANDEGLANG – Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Bupati Pandeglang pemandangan Fraksi-fraksi tentang nota usulan 6 Raperda Inisiatif yang sedianya akan dilaksanakan pada, Jumat (20/10), pukul 09.00.Wib, sampai dengan pukul 10.22. WIb rapat paripurna belum juga dilaksanakan atau molor.
Dari pantauan faktapandeglang.co.id Molornya waktu pelaksanaan rapat paripurna tersebut diduga karena menunggu kedatangan Bupati Pandeglang, yakni Irma Narulita, hal tersebut terbukti dengan datangnya Bupati Pandeglang rapat paripurna segera dimulai.
Selain molornya pelaksanaan rapat paripurna yang akan membahas Raperda tersebut, sebanyak 21 anggota DPRD kabupaten Pandeglang tidak hadir dalam rapat tersebut.
Menurut salah seorang pegawai di DPRD pandeglang, yang bertugas sebagai resepsionis, Dienis menuturkan bahwa sebanyak 21 orang anggota DPRD pandeglang yang tidak hadir dalam rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati Pandeglang terhadap pemandangan Fraksi-fraksi tentang nota 6 Raperda inisiatif.
“Yang tidak hadir ada 21 Anggota Dewan, dengan keterangan ada yang ijin atau pun singkatnya,” tandasnya dengan singkat. (*/Gatot)