Terbukti Lakukan Kekerasan Fisik pada Perempuan, PKS Copot Anggota DPRD Pandeglang

 

PANDEGLANG– Anggota DPRD Pandeglang Rifqi Rafsanjani terbukti melakukan kekerasan fisik terhadap perempuan. Hal ini berdasarkan putusan Majelis Penindakan Disiplin Partai (MPDP) PKS Pandeglang.

MPDP PKS Pandeglang menjatuhkan sanksi berat kepada kadernya dengan mencopot Rifki Rafsanjani dari keanggotaan partai.

“Saudara Rifqi terbukti melakukan pelanggaran berat, memberikan sanksi berupa pencabutan sebagai anggota Partai Keadilan Sejahtera,” ujar Sekretaris DPD PKS Pandeglang Hasan Afifi dalam keterangan tertulis, Kamis (29/5/2025).

Kendati demikian, kata Hasan, putusan ini merupakan putusan internal di tingkat daerah yang selanjutnya akan di bawa ke tingkat yang lebih atas dan belum inkrah secara hukum.

“Dan Majelis Hakim memberikan kesempatan 1×14 hari kepada teradu jika ingin melakukan banding ke tingkat wilayah, dalam hal ini Dewan Syari’ah Wilayah (DSW),” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pencopotan dan pergantian Rifqi sebagai anggota DPRD Pandeglang atau Penggantian Antar waktu (PAW), Hasan mengungkapkan bahwa Rifqi masih berstatus dewan.

“Di DPRD statusnya masih sebagai anggota DPRD Pandeglang sampai nanti ada keputusan tetap dari DPP,” ujarnya.

“PAW itu kewenangannya DPP, dan DPP pastinya akan mempertimbangkan hasil dari sidang MPDP DPTD PKS di tingkat bawah,” tutupnya.

Sebelumnya, kasus ini sempat viral berdasarkan pengakuan korban perempuan dari Rifqi.

Perempuan berinisial MP mengaku telah menjadi korban kekerasan dari Rifqi.

MP memposting screenshot percakapan WhatsApp antara dirinya dan Rifqi.

Korban mengungkapkan perilaku Rifqi yang telah melakukan kekerasan dan terlibat pinjaman online dengan menggunakan identitas dirinya.

Dalam isi screenshot percakapan itu, korban melampirkan foto luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan fisik dari pelaku Rifqi Rafsanjani. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien