RSUD Pandeglang Tidak Melayani Pasien Tidak Mampu

KPU Cilegon Coblos

PANDEGLANG – Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Kabupaten Pandeglang, mulai dari 16 Oktober 2017 lalu sudah tidak lagi melayani pasien yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), hal tersebut terbukti dengan dipasangnya tanda pengumuman tersebut diloket pendaftaran pasien.

Kepala Bidang Keperawatan, Rumah Sakit Umum Daerah Berkah Pandeglang, Yayat Hidaya membenarkan bahwa saat ini pihaknya tidak lagi melayani pasien yang menggunakan SKTM, dikarenakan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dari pemerintah kabupaten Pandeglang sudah limit atau sudah habis.

“Iya betul,dari 16 Oktober 2017 lalu kami tidak melayani Pasien yang menggunakan SKTM atau Jamkesda lagi, karena dana dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang saat ini sudah habis terserap,” kata Yayat Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).

Baca Juga : Irna Narulita: Orang Sakit Jadi Beban Pemerintah

Yayat Hidayat menjelaskan, bahwa RSUD Berkah Pandeglang untuk pertahunnya mendapatkan bantuan dari pemerintah kabupaten Pandeglang sebesar Rp. 2,5 Milyar untuk tahun 2017, untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan pelayanan kesehatan di kabupaten Pandeglang.

“Untuk pertahunnya kami mendapatkan bantuan Rp. 2,5 Milyar Rupiah dari Pemkab Pandeglang konon katanya anggaran 2017 lebih kecil dari tahun sebelumnya dan itu juga banyak pasien dengan kasus-kasus pasien yang masuk ICU itukan butuh biaya yang besar dan sebagainya, udah habis terserap semua,” katanya.

Terpisah, Kepala Direktur Utama RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah saat hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut, tidak berada dikantor dan saat dihubungi juga tidak menjawab. (*/Gatot)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien