Orang Sakit Jadi Penyumbang Terbesar PAD Pandeglang

PANDEGLANG – Meski pernah disebut sebagai beban Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang oleh Bupati Pandeglang, ternyata keberadaan orang sakit yang ada di Pandeglang saat ini menjadi salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kabupaten Pandeglang, bahkan PAD dari orang sakit tersebut melebihi PAD dari sektor Pariwisata yang saat ini sedang digaungkan oleh Bupati Pandeglang.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil PAD yang dihasilkan oleh RSUD Berkah Pandeglang di tahun 2017 lalu yang mencapai Rp. 62.800.000.000,- dan berbanding terbalik dengan sektor pariwisata yang hanya menyumbang PAD Rp. 200.000.000,

“Pada tahun 2017 lalu untuk target PAD RSUD Berkah Pandeglang kami sudah mencapai Rp. 62.800.000.000,- artinya surplus 0,2 Persen dari total yang ditetapkannya pemkab di tahun 2017 lalu” Ujar Dirut RSUD Berkah Pandeglang saat ditemui di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (17/1/2018).

Firmansyah juga menjelaskan, bahwa PAD tersebut didapatkan dari masyarakat yang berobat di Puskesmas dan RSUD pandeglang dengan menggunakan kartu BPJS.

Kartini dprd serang

“Pendapatan terbesar kami dapat dari BPJS angkanya sekitar 80 Persen dari total Rp. 62,800.000.000,- dan sisanya didapat dari Penerima Biaya Iuran (PBI) dan mandiri (Orang sakit yang bayar sendiri-red)” Ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi menuturkan target PAD yang didapatkan oleh dinas Pariwisata pada tahun 2017 lalu hanya mencapai Rp. 232.000.000 – dari tiga objek pajak yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten Pandeglang diantaranya objek wisata cisolong, Cikoromoy dan pantai karang sari.

“Target PAD yang dicapai pada tahun 2017 ini Dinas Pariwisata Rp. 232.000.000, itu didapat dari tiga objek retribusi wisata, diantaranya cisolong, Cikoromoy dan Pantai Karang sari” Ujarnya.

Salman Sunardi juga mengungkapkan bahwa keberadaan kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung di kabupaten Pandeglang saat ini belum memberikan kontribusi apa-apa, karena tidak retribusi yang bisa ditarik di kawasan wisata Tanjung lesung, yang ada itu hanya pajak hotel.

“Kalau Tanjung lesung itu tidak berkontribusi terhadap PAD yang kami (Dinas Pariwisata) kelola, hanya pajak yang hotel yang bisa ditarik” beber mantan kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pandeglang tersebut. (*/Gatot)

Polda